BerandaNewsBermasalah, Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Margiyanta Dimutasi ke Mabes Polri

Bermasalah, Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Margiyanta Dimutasi ke Mabes Polri

Date:

Related stories

Laksanakan Komsos, Babinsa Koramil 07/Atu Lintang Berikan Pesan Ke Perangkat Desa

NANGGROE.MEDIA, ACEH TENGAH | Saat ini tak dapat di...

THR 2026 Wajib Dibayar Penuh dan Tepat Waktu, Pemerintah Tegaskan Tak Boleh Dicicil

NANGGROE.MEDIA, JAKARTA - Menjelang Hari Raya Keagamaan 2026, kabar...

Desakan Publik Menguat, Kejari Aceh Timur Diminta Usut Dugaan Korupsi BUMD Secara Menyeluruh

NANGGROE.MEDIA, ACEH TIMUR - Arah Pemuda Aceh Timur (ARPA)...

Babinsa Koramil Jagong Melaksanakan Ketahanan Pangan Di Wilayah Binaan

NANGGROE.MEDIA, ACEH TENGAH | Dengan kehadiran Babinsa Koramil 06/Jagong...
spot_imgspot_img

Nanggroe.net, Banda Aceh | Direskrimsus Polda Aceh Kombes Margiyanta dan Kapolres Aceh Tenggara AKBP Eko Sulistyo dimutasi ke Mabes Polri. 

Keduanya dimutasi sebagai perwira menengah Pelayanan Markas Polri (Pamen Yanma Polri). Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan keduanya dimutasi karena ada masalah.

“Ya, karena ada masalah, makanya dimutasi,” ujar Argo, Selasa (1/6/2021). Meski demikian, Argo belum mengetahui secara detail masalah yang menjerat keduanya. 

Ia mengatakan akan akan mencari informasi ke Propam Polri. “Besok ditanyakan dulu ke Propam, ya,” ucapnya.

Rotasi perwira tinggi dan perwira menengah itu tertuang dalam surat telegram nomor ST/1129/IV/KEP/2021. Telegram ini atas persetujuan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Asisten Sumber Daya Manusia.

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Latest stories

Comment