Nanggroe.net, Bener Meriah | ST (38) seorang bendahara desa dan OM (30) warga setempat diduga menganiaya seorang pemuda berinisial SH (25) saat sedang mediasi terkait pertikaian antara keluarga SH dan salah satu warga setempat, di Kantor Desa Kampung Tingkeum, Kecamatan Bukit, Sabtu (17/04/2021) Sore.
Hal tersebut disampaikan abang kandung korban, Masyuri, Senin, (19/04/2021) kepada Nanggroe.net
“ST dan OM sudah diamankan di Polsek Bukit karena pemukulan yang menyebabkan mata sebelah kiri dan bagian kepala adik saya SH lebab dan memar,” tutur nya.
Menurut saksi mata, SH tiba-tiba dihajar oleh ST dan OM dibagian muka mengenai mata sebelah kirinya saat sedang berbicara dengan reje kampung.
Awalnya, kata Masyuri, dirinya sempat bertikai dengan pedagang kampungnya Tingkeum Bersatu, lalu reje ingin memediasikan kedua warganya itu.
“Saya dipanggil ke kantor reje, karna sedang tidak berada di kampung, saya bilang sebentar lagi saya datang,” kata nya.
Kemudian, diluar sepengetahuan saya, lanjut Masyuri, pihak desa menjeput adik saya yang sedang menemani ibunya berjualan, sang ibu sempat melarang kepala dusun untuk tidak membawa SH, karna bukan dia yang betikai.
“Kadusnya bilang, tidak apa-apa, sudah ada babinsa disana,” ujar Masyuri.
Lalu, sambung Masyuri, belum mengetahui adiknya dipukul, ia mendatangi kantor desa bermaksud mengikuti mediasi.
“kepala desa tidak mengatakan apapun soal adik saya yang telah dipukul tadi, saat mediasi berlangsung, beberpa warga datang dan memberitahu kejadian yang menimpa adik saya,” tuturnya.
Sambungnya, ia panik dan bergegas melihat kondisi adiknya dan melihat mata nya sudah bengkak.
Menurutnya, insiden ini tidak terlepas dari kelalaian kepala desa dalam memilih perangkat desanya.
“kepala desa dan seluruh perangkat kampung harus bertanggung jawab atas kejadian ini, bersikaplah netral dalam melerai masalah,” tegas nya.
Komentar