Aceh Terapkan New Normal, Semua Masyarakat Sudah Boleh Beraktivitas

Nanggroe.net, Banda Aceh | Pemerintah Provinsi Aceh akan menerapkan fase tatanan hidup normal setelah beberapa bulan sempat mengurangi aktivitas guna untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19).

Fase tatanan hidup norma yang di maksudkan adalah perubahan hidup baru di Aceh yang sebelumnya tidak bisa melakukan aktivitas ataupun bekerja.

Akan tetapi pemerintah hanya menerapkan fase tatanan hidup normal hanya berlaku di perkantoran saja dan sentra ekonomi masyarakat.

Pemerintah juga berharap dengan adanya paduan tersebut masyarakat bisa melakukan aktivitas seperti biasa berjalan dengan normal, akan tetapi masyarakat harus mematuhi standar protokol kesehatan yang berlaku.

“Kita akan menerapkan terlebih dahulu di kepemerintahan, setelah itu baru akan kita perluas kan”, kata Taqwallah Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh dalam rapat Rabu, (27/5).

Tidak hanya itu Taqwallah selaku Sekda Aceh juga mengatakan kepada masyarakat dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini masyarakat jangan panik dan tetap waspada dan jangan menyepelekan virus ini.

“Kita harus terus kerja keras sampai virus Corona ini dinyatakan berakhir dari pandemi global ini”, lanjut nya.

Aceh sekarang masih dalam wilayah kuning dalam peta penyebaran virus corna dengan jumlah pasien positif virus corna 19 orang, dan pemerintah juga mengatakan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.

Pemerintah Aceh juga akan melanjutkan mensosialisasikan tentang protokol kesehatan kepada seluruh masyarakat terutama untuk pasien yang sudah ODP dan PDP.

Pemerintah juga menjelaskan bahwa di saat penerapan new normal, protokol kesehatan akan terus di tingkatkan dan akan di perketat terutama di tempat-tempat keramaian.

Hingga saat ini sudah ada 8 Provinsi yang sudah menerapkan new normal yaitu Aceh, Riau, Kalimantan Utara, Maluku Utara, Jambi, Bali, DKI Jakarta dan Kepulauan Riau.

Komentar