Nanggroe.net, Kuala Simpang | Satu warga Aceh Tamiang dinyatakan Positif terinfeksi virus Corona (Covid-19) setelah dilakukan uji rapid test oleh tim dinas kesehatan, pada Selasa (21/4).
Dari data yang diperoleh Nanggroe.net Rabu (22/4), satu warga Aceh Tamiang positif Corona bejenis kelamin laki-laki, memiliki riwayat berpergian ke Magetan, Jawa Timur.
Kabag Humas Pemkab Aceh Tamiang, Agusliayana Devita membenarkan salah satu seorang warga Aceh Tamiang ada yang positif terinfeksi virus Corona.
Kata Kabag Humas, Awalnya dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim dinas kesehatan dengan cara pemeriksaan suhu tubuh, gejala batuk, pilek dan nyeri tenggorokan yang diperuntukan untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 13 orang yang memiliki gejala gejala ringan tersebut.
Baca Juga : Lima Kerabat Pasien Positif Corona di Pidie Diboyong Untuk Dilakukan Rapid Test
Adapun 13 ODP tersebut tersebar di beberapa keacamatan yakni, Rantau, Sekerak, Karang Baru, Bandar Pusaka, Kota Kualasimpang dan Tenggulun.
“Kemudian dilakukan pemeriksaan dengan alat rapid tes oleh Tim Dinas Kesehatan dan ditemukan satu orang berjenis kelamin laki-lakidengan hasil positif” Ujar Kabag Humas.
Dengan ditemukan satu orang positif hasil rapid tes maka, kata kabag humas, laki-laki tersebht langsung finaikan statusnya menjadi Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan bawa ke RSUD Aceh Tamiang untuk di rujuk ke RSU Zainal Abidin Banda Aceh.
Setelah ditemukan positif hasil rapid test, kata Kabag Humas, laki-laki itu kemudian dinaikkan statusnya menjadi PDP, dan langsung dibawa ke RSUD Aceh Tamiang untuk selanjutnya di rujuk ke RSUDZA Banda Aceh.
Komentar