Oleh : H. Arizal Mahdi, S. Pd
NANGGROE.MEDIA | Hingga 2022 Pemerintah melalui Kementrian komunikasi & informatika bekerjasama dengan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komuniti (BAPPEBTI) Kementrian Perdagangan RI telah memblokir sedikitnya 1.222 situs website perdagangan berjangka komuniti illegal, termasuk di dalamnya 92 domain opsi biner seperti Binomo, Iq Option, Quotex dan sejumlah plat form sejenis serta 336 robot trading seperti Net89, Viral Blast, DNA Pro dan sejumlah perusahaan lain sejenis termasuk yang terakhir Auto Trade Gold (ATG) 5.0 yang didirikan Wahyu Kenzo, Papa Jack dan sejumlah orang lainnya.
Wahyu Kenzo sendiri telah ditangkap oleh Polresta Malang atas dugaan melakukan tindak pidana penipuan dan pencucian uang sebagaimana dimaksud oleh Pasal 378 KUHPidana Jo. UU No. 15 Tahun 2022 Tentang Pencucian Uang, sementara Papa Jack yang cukup giat berkampanye ATG 5.0 di Aceh khususnya dengan mobil mewah Ferrari hingga saat ini belum diketahui keberadaannya secara pasti. Disamping memblokir ATG 5.0 dan menangkap pelaku, Pemerintah juga menyita sejumlah aset milik Ownernya dengan kerugian member dalam maupun luar negeri mencapai 9 Triliun Rupiah, angka yang sangat fantastis.
336 robot Trading termasuk ATG 5.0 yang telah diblokir pemerintah tidak satupun mampu pertahankan eksistensinya sebagai korporasi legal, pada tataran ini dapat disimpulkan kegiatan robot Trading adalah skema PONZI.
Apa Itu Skema Ponzi?
Skema Ponzi adalah suatu penipuan investasi yang dilakukan dengan menjanjikan keuntungan besar dan resiko rendah kepada kepada membernya. Nama Ponzi sendiri berasal dari mafia Italia bernama Charles Ponzi yang pertama kali menggunakan skema investasi bodong pada 1919.
Investasi dengan skema Ponzi pada dasarnya murni perputaran uang dari membernya sendiri. Prosesnya adalah dengan mengandalkan aliran investasi baru yang konstan untuk terus memberikan pengembalian kepada member terdahulu, apabila aliran habis, skema tersebut akan berantakan.
Tidak jauh berbeda dengan ATG 5.0, disini jelas terlihat kegiatan yang dijalankan murni uang, dalam merekrut member baru menggunakan sistem upline – downline dimana upline langsung mendapat uang tunai berupa ‘ fee ‘ setiap kali berhasil mengajak downline bergabung disamping keuntungan lain yang katanya hasil trading dan begitulah seterusnya. Akan tetapi realitasnya berbanding terbalik dari harapan, hanya segelintir orang yang modalnya kembali dan BEP, selebihnya tidak, apalagi mereka yang baru bergabung, lalu ATG 5.0 diblokir pemerintah, pemblokiran seolah-olah menjadi alasan pembenar terhadap Triliunan Rupiah uang member yang tidak bermuara.
Disana begitu banyak penderitaan, kemiskinan, deraian air mata, kerusakan rumah tangga, kesakitan bahkan kematian efek domino ATG 5.0 yang hingga kini member masih berharap adanya tanggung jawab dari Ownernya walau hanya pengembalian modal. Akan tetapi bukannya pengembalian modal yang di dapat, namun harapan demi harapan trus di munculkan dengan mengkambing-hitamkan regulasi, penyidik Polri dengan sejumlah asumsi untuk meredam publik yang mulai frustrasi menunggu janji demi janji yang tak kunjung pasti.
Berbagai spekulasi penyelamatan ATG 5.0 muncul yang seolah-olah adalah solusi uang kembali dengan berbagai narasi, alibi maupun somasi. Namun, nyatanya tak lebih dari sekedar meninabobokan member, lalu karena lelah oleh waktu member akan merelakan dan melupakan. Entah apa yang sedang melanda member ATG 5.0 dekade ini, entah kelamaan tidur, entahpun mimpinya terlalu enak sehingga malas bangun hadapi kenyataan dan raih uangnya kembali dengan regulasi dalam bingkai konstitusi. Wallahu A’lam..
Penulis adalah Member Robot Trading ATG 5.0 Aceh.
Komentar