Sebagaimana diberitakan oleh berbagai media akhir-akhir ini bahwa pemerintah akan melakukan penertiban (penggusuran) di sepanjang DAS Krueng Aceh yang nantinya jika penertiban itu benar-benar dilakukan maka akan menghancurkan ekonomi ribuan masyarakat Aceh yang selama ini memang numpang hidup dan mencari nafkah dengan menggarap lahan “tidur” di sepanjang aliran sungai tersebut, ada yang bertani, beternak, maupun berdagang, namun umumnya mereka termasuk warga yang strata ekonomi tergolong rentan.
Miris memang di tengah pandemi seperti sekarang di mana ekonomi masyarakat sedang sekarat pemerintah malah tega dan terlihat nekad untuk melakukan penertiban tersebut dengan dalih lahan tersebut adalah area yang memang harus dibebaskan (disterilkan) agar tidak terjadi banjir, betapa tidak? Selama ini selama lahan tersebut dikelola dengan produktif oleh warga tidak pernah terjadi banjir, artinya dalih untuk menghindari banjir karena aktifitas masyarakat di area itu terkesan lebay bin mengada-ngada.
Di sisi lain, keluhan masyarakat yang terancam kehilangan sumber ekonominya karena agenda penertiban tersebut seakan tidak ada yang menampung untuk diperjuangkan, padahal saban pemilu masyarakat yang mengelola lahan tersebut memilih perwakilannya untuk menyuarakan aspirasi mereka di DPRA.
Tapi apa? dari 11 orang yang berhasil menduduki kursi DPRA dengan “menunggangi suara” rakyat Aceh yang berada di dapil 1 terkesan tidak ada yang serius perduli dengan nasib mereka, padahal saat pemilu mereka selalu berteriak dengan berbagai selogan Pro Rakyatnya bahwa mereka adalah orang yang siap hidup mati demi memperjuangkan aspirasi konstituennya.
Untuk periode 2019-2024 Dapil I (Banda Aceh, Aceh Besar, Sabang) diwakili oleh:
- Saifuddin Yahya (PA) (23.474 Suara)
- Sulaiman (PA) (6.954 Suara)
- Muchlis Zulkifli (PAN) (15.200 Suara)
- Tezar Azwar (PAN) (8.694 Suara)
- Ibrahim (Demokrat) (10.755 Suara)
- Abdurrahman Ahmad (Gerindra) (7.425 Suara)
- Ansari Muhammad (Golkar) (9.186 Suara)
- Irawan Abdullah (PKS) (6.553 Suara)
- Darwati A Gani (PNA) (5.768 Suara)
- T Irwan Djohan (Nasdem) (10.209 Suara)
- Azhar MJ Roment (PDA) (6.570 Suara)
Pertanyaannya adalah Apa yang bisa dilakukan oleh anggota DPRA yang mewakili Dapil 1 untuk memperjuangkan nasib Warga yang terancam kehilangan pekerjaannya diakibatkan oleh kebijakan penertiban DAS Krueng Aceh yang berada di wilayah Aceh Besar dan Banda Aceh tersebut?
Harusnya anggota DPRA dari dapil 1 mau berbuat lebih dan menjadi motor penggerak untuk dapat mengkonsolidasikan semua semua kekuatan di DPRA sebagai lembaga legislatif untuk mengawal persoalan ini semaksimal mungkin dan tidak dijadikan sebagai alat politik semata.
Publik yang semakin cerdas akan menghukum siapapun yang mengabaikan kepentingan mereka setelah terpilih mewakili mereka di pemerintahan, mereka pasti tidak mau tertipu dan terus tertipu dengan janji manis politisi saat pemilu tapi kemudian mereka sama sekali tidak perduli dengan nasib mereka.
Oleh : Lukman
Frontal Aceh
Isi tulisan adalah milik dan tanggungjawab penulis.
Komentar