Opini : Ketika Karya Jurnalistik Tak Lagi di Perdulikan Oleh Pemda

Oleh : Pujo Prayetno, Sekjen PJS Bener Meriah

NANGGROE.MEDIA | Di era perkembangan zaman saat ini keterbukaan informasi, karya jurnalistik seharusnya menjadi salah satu jembatan penting antara pemerintah dan masyarakat. Berita yang dihasilkan oleh seorang jurnalis bukan hanya sekedar tulisan di atas kertas maupun di layar platfrom, melainkan hasil kerja keras peliputan dan investigasi serta komitmen untuk menyuarakan fakta dan kepentingan publik.

Namun, ironisnya saat ini banyak di berbagai daerah kini muncul fenomena yang memprihatinkan dimana pemerintah daerah (Pemda) seakan tak lagi peduli terhadap karya jurnalistik yang dihasilkan.

Bentuk ketidak pedulian itu terlihat dari berbagai hal, mulai dari minimnya perhatian terhadap publikasi berita pembangunan, enggannya pejabat daerah memberikan keterangan resmi, hingga sikap abai terhadap pemberitaan kritis yang justru bertujuan membangun. Alih-alih menjadikan kritik media sebagai bahan evaluasi, tidak jarang pemerintah daerah bersikap defensif, bahkan ada yang cenderung menganggap karya jurnalistik sebagai “gangguan” dalam menjalankan program.

Padahal, tanpa dukungan media berbagai capaian pembangunan seringkali tidak sampai ke telinga masyarakat. Publik berhak mengetahui apa yang telah dikerjakan oleh pemerintah, sejauh mana transparansi anggaran berjalan, dan bagaimana kebijakan daerah memberi dampak bagi kehidupan sehari-hari di masyarakat. Peran itulah yang diemban oleh seorang jurnalis agar publik tidak hanya disuguhi janji, tetapi juga realita yang nyata.

Ketika pemerintah daerah (Pemda) mulai mengabaikan pentingnya bahan jurnalistik, yang sesungguhnya terjadi adalah terputusnya komunikasi dengan rakyat. Lebih buruknya lagi, hal itu dapat memunculkan ruang gelap bagi praktik korupsi, penyalahgunaan wewenang, atau kebijakan yang tidak pro rakyat.

Dengan ketidak pedulian itu, tidak ada lagi media yang mengawal secara serius, sementara masyarakat kehilangan akses terhadap informasi yang jujur dan berimbang.

Oleh karena itu, pemerintah daerah (Pemda) seharusnya tidak alergi terhadap karya jurnalistik. Sebaliknya, mereka perlu merangkul media sebagai mitra strategis dalam pembangunan daerah. Kritik yang tajam tidak selamanya merugikan, justru bisa menjadi cermin untuk memperbaiki diri. Apresiasi terhadap karya jurnalis bukan sekadar dalam bentuk seremonial, melainkan dengan membuka akses informasi, menghargai kerja-kerja jurnalistik, serta mengakui peran penting pers sebagai salah satu pilar demokrasi.

Kini saatnya semua pihak, terutama pemerintah daerah (Pemda) menyadari bahwa mengabaikan jurnalistik sama saja menutup ruang transparansi publik. Jika itu dibiarkan, maka pembangunan hanya akan menjadi slogan kosong tanpa ruh kejujuran semesta. Sementara di sisi lain, masyarakat berhak mendapatkan berita yang benar-benar, utuh, dan berimbang bukan sekedar narasi yang indah di atas kertas laporan tahunan.

Komentar

News Feed