SIGLI | Salah seorang warga di Kecamatan Tiro, Kabupaten Pidie menyerahkan sepucuk senjata laras pendek yaitu berupa pistol rakitan berjenis FN bersama magazen dan 5 butir amunisi peluru ke Polsek Tiro, Polres Pidie, Aceh. Senin, (13/11/23).
Senjata api berupa pistol yang merupakan sisa pada masa konflik itu diserahkan oleh seorang warga Tiro bernama Alex (nama samaran), dan kemudian diterima langsung oleh Kapolsek Tiro IPTU Zery Irfan, SH, MH yang di dampingi oleh Kanit Reskrim AIPTU Jamaluddin di kawasan Glee Cot Beurandeh, jalan Pintosa, Kecamatan Tiro, Kabupaten Pidie.
Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali, SIK kepada sejumlah wartawan membenarkan, bahwa pada hari senin tanggal 13 November 2023, salah seorang warga Tiro telah menyerahkan satu pucuk senjata api rakitan jenis FN, sisa peninggalan masa konflik dulu ke Polisi.
Ia menambahkan, awalnya pada hari senin 13 November 2023 sekira pukul 10.00 WIB, seorang warga Kecamatan Tiro menghubungi Kapolsek Tiro, dan menyampaikan keinginannya untuk bertemu dengan Kapolsek Tiro disalah satu warkop yang ada di Kecamatan Tiro.
Pada saat bertemu dengan Kapolsek Tiro, warga tersebut mengatakan ingin menyerahkan satu pucuk senjata api pistol rakitan jenis FN beserta amunisi seraya memperlihatkan foto dalam handphone nya kepada Kapolsek Tiro.
Ia mengaku, pistol itu adalah peninggalan masa konflik dulu di Aceh dan sudah lama ditanam dalam kawasan hutan Tiro, Pidie.
Lebih lanjut, AKBP Imam Asfali, SIK mengatakan bahwa pihaknya selama ini memang selalu mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Pidie, agar bersedia menyerahkan senjata api sisa konflik jika masih ada yang menyimpannya.
Polisi tidak akan menjatuhkan sanksi hukum kepada mereka yang bersedia menyerahkan nya secara sukarela baik itu senjata api atau pun sejenis bahan peledak lainnya.
“Bagi yang menyerahkan, dijamin tidak akan diproses,” kata Kapolres Pidie.
“Setelah diserahkan ke Polisi, senjata api pistol rakitan jenis FN bersama magazennya dan 5 butir amunisi peluru aktif dibawa ke Mapolres Pidie, guna diamankan” kata AKBP Imam Asfali, SIK.
“Kita berharap kepada warga yang masih menyimpan, menguasai senjata api sisa konflik supaya menyerahkan kepada Polisi terdekat. Apapun itu, jika tanpa izin sangat berbahaya untuk digunakan,” tutup Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali, SIK.
Komentar