Warga Geram, 20 Pendatang Asal Zona Merah Masuk ke Aceh Barat

Nanggroe.net, Meulaboh | Sebanyak 20 orang pekerja asal Zona Merah yakni di Sumatera Utara digerebek warga Gampong Lapang, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat pada Sabtu (30/5) malam.

Warga yang mencurigai kedatangan pendatang dari Zona Merah tersebut geram lantaran disinyalir masuk ke perkampungan tanpa izin.

Selain itu, warga setempat resah terhadap kehadiran para pekerja buruh bangunan itu ke Gampong mereka ditengah pandemi Covid-19.

Para pekerja beserta barang bawaannya dikeluarkan dari penginapan mereka yang tak jauh dari lokasi bekerja, apalagi para buruh itu masuk ke perkampungan tidak melapor terlebih dulu ke aparatur Gampong etempat.

Keuchik Gampong Lapang, Mas Adi mengatakan, warga tidak menerima adanya pendatang yang berasal dari Zona merah Covid-19 karena khawatir terhadap status Orang Tanpa Gejala (OTG) yang juga bisa menularkan wabah tersebut.

”Kami taunya mereka masuknya tanpa melapor melebihi batas waktu 1 kali 24 jam tamu wajib lapor, malam ini masyarakat yang sudah tahu lokasi keberadaan mereka dan menggerebek, mereka disini untuk bekerja,” kata Mas Adi kepada wartawan.

Mas Adi menambahkan, pihaknya mengetahui keberadaan para pekerja tersebut sejak Jumat 29 Mei 2020 kemarin.

”Mereka tidak mengantongi surat kesehatan dan hanya ada KTP, selanjutnya diserahkan ke pemilik kerja untuk malam ini tidak berada lagi di Gampong Lapang, dan tidak diperbolehkan lagi disini,” jelasnya.

Hingga berita ini beritakan, tim gugus tugas Covid-19 Aceh Barat sudah bersiaga dan memeriksa para pekerja asal Sumut tersebut untuk menindaklanjuti dengan memeriksa para 20 pendatang tersebut. (*)

Komentar