Unimal Tiadakan Yudisium dan TOEFL Untuk Lulusan Tahun Ajaran 2019/2020

Nanggroe.net, Lhokseumawe | Rektor Universitas Malikussaleh, Dr Herman Fithra Asean Eng, menegaskan bahwa mahasiswa tidak perlu mengikuti Yudisium  dan melakukan tes TOEFL, hal ini dipandang karena wabah pandemi Covid 19 yang tak kunjung usai.

Melalui Surat Edaran (SE) Rektor Universitas Malikussaleh Nomor 862 Tahun 2020 tentang Penghapusan Yudisium Dan Lulus TOEFL Sebagai Syarat Ujian Tugas Akhir dan Pengurusan Ijazah Pada Masa Covid-19.

“Pada masa pandemi ini, kita masih belum memungkinkan untuk melakukan kegiatan yang mengumpulkan dan mengundang orang banyak ke kampus, sehingga belum bisa untuk diselenggarakannya tes TOEFL dan yudisium,” terang Rektor.

Baca Juga : Fhisty, Mahasiswi Unimal asal Padang Panjang yang Kaya Prestasi

Dalam surat edaran tersebut peniadaan TOEFL dan yudisium berlaku semester pada genap 2019/2020 dan dapat diperpanjang kembali pada semester berikutnya apabila dianggap perlu.

Rektor juga menambahkan, dengan adanya aturan ini para mahasiswa langsung bisa  mengurus ijazah setelah dinyatakan lulus tanpa harus menunggu waktu pelaksanaan yudisium.

“Jadi lulusan bisa lebih cepat untuk bisa mengurus dan mendapatkan ijazah, sehingga bisa lebih cepat pula digunakan untuk terjun di dunia pekerjaan nantinya,” pungkas Rektor

Laporan : Muhammad Adam

Komentar