Tiga Pelajar di Bener Meriah Terjerat Tindak Pidana Narkotika

Nanggroe.media, BENER MERIAH | Tiga orang pemuda diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu di tangkap Satresnarkoba Polres Bener Meriah pada Selasa 30 April 2025 pukul 23:00 WIB malam.

Ketiga pemuda di tangkap di Desa Panji Mulia I, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah, Aceh. Diketahui, ketiga pemuda tersebut berstatus pelajar berinisial KI (27), FM (18), dan TA (18) yang berdomisili di Kabupaten Bener Meriah.

Dari tangan tersangka polisi berhasil menyita barang bukti berupa 7 paket plastik transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan 2 gram, 2 unit handphone merk Realme, uang tunai sebesar Rp 300.000, 1 buah alat hisap (bong) lengkap dengan pipet dan kaca pirex, 1 buah kaca pirex, 1 buah pipet, dan 1 buah jaket warna hitam.

Baca Juga : 196 Kuda Pacu Bertanding di Event Pacuan Kuda dan Seni Budaya Trisatria Cup 2025

Dalam hal ini, Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto, S.I.K., M.I.K melalui Kasatresnarkoba AKP Roby Afrizal, S.H., M.H menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan.

“Ketiganya diamankan saat berada di dalam rumah yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti yang menguatkan dugaan tersebut,” ujar AKP Roby, Kamis 01 April 2025.

Saat ini, ketiga tersangka telah diamankan di Mapolres Bener Meriah guna proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, barang bukti akan segera dikirim ke Labfor Medan untuk pemeriksaan laboratorium.

Langkah-langkah penyidikan yang telah dilakukan meliputi pemeriksaan saksi dan tersangka, pengumpulan barang bukti, dan pemberkasan administrasi penyidikan. Ke depan, penyidik juga akan menggelar gelar perkara awal dan mengirimkan berkas serta tersangka ke pihak Kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

Dalam kasus ini Polres Bener Meriah mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba demi menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat dari narkoba.

Komentar