Nanggroe.net, Aceh Utara | Agenda pertemuan adu data yang di kemas dalam bentuk audiensi soal sengketa pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) terhadap penentuan tapal batas antara Gampong Plu Pakam Kecamatan Tanah Luas, dengan Gampong Blang Pante Kecamatan Paya Bakong di nilai tidak ada hasil, (25/02/21).
Hal tersebut bedasarkan pantauan Media ini di lokasi tempat di selengarakan rapat pertemuan di ruang Oproom, tidak terjadi Adu data karena Pihak Kabupaten Hanya menjelaskan tahapan-tahapan yang sudah di lalui dalam penetapan tapal batas, agenda berlangsung di Kantor Bupati Aceh Utara yang di jaga ketat dari Anggota Kepolisian Polres Aceh Utara, juga dari Personil Satpol PP Kabupaten Aceh Utara.
Baca Juga :
Warga Plu Pakam Cari Keadilan di Pendopo Bupati Aceh Utara
Lagi-Lagi !!! Masyarakat Plu Pakam Kembali Datangi Pendopo Bupati Aceh Utara
Sementara saat awak media mencoba menjumpai sejumlah perwakilan dari pemerintah Kabupaten Aceh Utara guna mengonfirmasi persoalan hasil dari pertemuan tersebut, sayang nya tidak ada tanggapan apapun yang di dapat awak media.
“No coment ya, No Coment,” Ujar perwakilan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara kepada Awak media di depan ruang Sekda yang berada di lantai Tiga kantor Bupati Aceh Utara.
Sementara perwakilan plu pakam sudah menyiapkan sejumlah bukti data, saksi yang akan di jadikan sebagai bukti pembanding, namun sayang nya bukti bukti yang di siapkan tidak dapat di paparkan, karena sekda yang memimpin rapat hanya menyampaikan agenda tersebut merupakan agenda Audiensi.
Komentar