TAKENGON | Petugas Rutan Kelas IIB Takengon menggelar razia di Blok Hunian, yang dilakukan oleh Kepala Rutan, Ka KPR, Kasubsi Pengelolaan, Kasubsi Yantah, anggota Satospatnal RUPAM dan juga ikut serta PAM kodim 0106. Sebelum kegiatan razia dilaksanakan, para petugas diawali dengan Briefing kepada seluruh anggota.
Razia ini semakin digenjarkan Rutan Takengon sebagai bentuk pencegahan guna mengantisipasi hal-hal yang tak di inginkan.
Kepala Rutan Husni, mengatakan kegiatan ini sebagai salah satu bentuk dari bagian penegakan hukum jajaran Rutan Takengon berkomitmen Zero Halinar.
Lebih lanjutnya, Tim Razia dibagi menjadi 3 regu dan langsung memasuki are Blok Hunian untuk melakukan penggeledahan kamar hunian secara acak yakni kamar Blok pria 1, 6 dan 10.

Dalam hal itu, terhadap Warga Binaan dikeluarkan terlebih dahulu guna dilakukan penggeledahan badan oleh petugas. Kemudian para petugas memasuki kamar Hunian dan memastikan dalam keadaan aman dari ancaman guantib.
Kegiatan dilakukannya razia ini, guna meminimalisir jumlah pelanggaran barang terlarang yang masuk ke dalam kamar hunian. Khususnya Rutan Takengon berkomitmen sebagai petugas pemasyarakatan yang berkualitas dalam mewujudkan Zero Halinar.
Setelah melaksanakan razia terhadap 3 kamar Hunian, kegiatan selanjutnya dilanjutkan dengan Press Release bersama tim Humas Rutan Takengon.
Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas menemukan barang-barang diantaranya, sajam 5 buah, sendok 4 buah, paku 4 buah, kaca 2 buah, botol kaca 7 buah, gelas kaca 1 buah, tali pinggang 1 buah, silet 1 buah, kabel 1 buah, elemen panas 1 buah.
Selanjutnya, seluruh barang hasil sitaan/penggeledahan kemudian dimusnahkan oleh petugas. Dalam kegiatan ini, berjalan dengan aman tertib tanpa adanya kendala apa pun.
[ Brayen ]
Komentar