SPMA Desak DPRA Panggil Pemerintah Aceh dan DKP Aceh Soal Impor Garam

Nanggroe.net, Aceh Utara | Sekolah Pemimpin Muda Aceh (SPMA) meminta DPRA untuk memanggil Pemerintah Aceh dan Kepala Dinas kelautan dan perikanan (DKP) Aceh terkait persoalan impor garam dari Thailand.

Hal itu disampaikan Abdul Hamid Ketua SPMA Fakultas Pertanian Universitas Malikussaleh (Unimal) lewat rilisnya kepada Nanggroe.net, Selasa (7/7).

“Saya mendesak Kepada DPRA sebagai wakil rakyat untuk segera memanggil Pemerintah Aceh dan DKP provinsi Aceh terkait impor Garam dari Thailand,” tegasnya.

Baca Juga: Koaliasi NGO HAM Aceh Bebaskan 8 Kader LMND yang Diamankan Polresta Banda Aceh

“Menurut data yang kami dapatkan pada Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Aceh mencatat nilai impor garam sejak Mei 2020 Sebesar 245 Dolar,” lanjutnya.

Lanjutnya, dengan terjadi impor garam dari Thailand maka panen garam rakyat terasa pahit akibat serbuan impor, produksi garam oleh petani Aceh mengalami kekurangan permintaan pasar dan pendapatan meraka menurun.

“Padahal di tahun 2019 pada Rapat Koordinasi (Rakor) Industri Garam Nasional 2019 bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia(KKP-RI) Provinsi Aceh ditetapkan sentra produksi garam Nasional untuk wilayah Sumatera,” pintanya

Seharusnya dengan di tetapkan oleh KKP RI, Provinsi Aceh dapat mendukung dan membina para petani garam untuk meningkatkan produksi garam agar para petani juga mendapatkan pendapatan yang layak untuk.

“Hari ini tepat 3 tahun pemerintahan irwandi-Nova Seharusnya dapat merealisasikan Visi-misi Aceh Hebatnya yang tercantum pada poin 5 yakni menjamin kedaulatan pangan yang berimplikasi terhadap kesejahteraan petani dan nelayan melalui peningkatan produktivitas dan nilai tambah hasil pertanian dan kelautan,” pungkasnya

Komentar

News Feed