ACEH | Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko telah memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang kedapatan bermain nakal yang mana merugikan konsumen atau pengguna kendaraan.
Hal tersebut disampaikan oleh Alumni Akabri 1991 itu, menyikapi situasi di beberapa wilayah lain yang telah terjadi tindak pidana dan praktik kecurangan di SPBU, yang mana pelaku mencampur bahan bakar minyak (BBM) dengan air.
“Perlu pengawasan dan pengecekan terhadap SPBU agar tidak melakukan praktik kecurangan baik dengan mencampur atau mengurangi volume BBM. Kalau kedapatan akan ditindak tegas karena merugikan konsumen,” kata Achmad Kartiko di Polda Aceh, Kamis, (28/03/2024).
Achmad Kartiko juga memerintahkan jajarannya untuk mengecek SPBU dan memastikan tidak ada praktik-praktik kecurangan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik, apalagi menjelang mudik hari raya Idul Fitri 1445 hijriah.
Ia juga mengimbau kepada para pemilik SPBU agar tidak main-main atau mencoba-coba mencurangi meteran dispenser BBM atau praktik kecurangan lainnya, karena hal itu akan ada sanksi, bahkan berujung pidana.
Komentar