Simak!! Berikut Jadwal Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024

KUTACANE  | Sejumlah daerah di Republik Indonesia dijadwalkan akan melakukan pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, pada 27 November 2024 mendatang.

Kabupaten Aceh Tenggara menjadi salah satu diantaranya sejumlah daerah yang akan melaksanakan Pilkada serentak tersebut. Yakni, untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Defenitif untuk daerah setempat.

Ketua Divisi Teknis Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tenggara, Hakiki Wari Desky, menyebutkan setelah Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menerbitkan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024. Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak masih sesuai jadwal yaitu akan digelar pada 27 November 2024 mendatang.

“Jadwal tersebut berdasarkan Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Tahapan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.,” ujar Wari Desky, pada Rabu (20/03/2024).

Lebih lanjut Wari menjelaskan, PKPU tersebut mengatur tentang jadwal tahapan pelaksanaan Pilkada 2024. Dan sesuai PKPU untuk tahapan Pilkada serentak dimulai sejak tanggal 26 Januari 2024. Yaitu, berupa tahapan perencanaan program dan anggaran.

Wari Desky mengurai, kemudian untuk tahapan pengumuman pendaftaran pasangan calon kepala daerah perseorangan dibuka sejak tanggal 24-26 Agustus 2024. Sementara pendaftaran calon digelar pada tanggal 27-29 Agustus 2024.

Kemudian, akan dilanjutkan dengan tahap penelitian persyaratan calon , mulai pada tanggal 27 Agustus-21 September. Selanjutnya, tahap penetapan pasangan calon pada tanggal 22 September, tahap pelaksanaan kampanye 25 September-23 November hingga tahap pemungutan suara pada 27 November 2024.

“Sedangkan tahap penghitungan suara dijadwalkan dilaksanakan pada tanggal 27 November – 16 Desember 2024,” sebutnya.

Kendatipun demikian, Hakiki Wari Desky, menyampaikan pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari pihak KPU RI untuk menindaklanjuti tahapan tersebut.

“KIP Kabupaten telah melakukan persiapan sejak menjelang akhir 2023. Dimana KPU Provinsi dan kabupaten kota telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah masing-masing terkait anggaran untuk Pilkada,” Imbunya.

Komentar