
(Petugas Rutan saat memeriksa barang titipan).
NANGGROE.MEDIA, BENER MERIAH | Seorang pengunjung menyeludupkan narkotika jenis sabu ke dalam Rutan Kelas IIB Bener Meriah pada Selasa 15 Juli 2025. Narkotika itu di bungkus dengan plastik obat klip di dalam sepatu futsal, yang di tuju ke warga binaan di dalam Rutan. Rabu, 16 Juli 2025.
Narkotika yang akan diseludupkan itu diketahui oleh petugas yang saat itu menjaga pintu utama. Kepala Rutan Kelas IIB Bener Meriah, Heddry Yadi menyampaikan kejadian bermula pada hari Selasa 15 Juli 2025 sekira pukul 11:28 WIB. Saat itu petugas P2U, Al Harits dan Daffa Andalas Surya melakukan pemeriksaan barang titipan makanan untuk salah satu warga binaan Rutan yang diantar oleh seorang pengunjung berinisial ASG yang merupakan keluarga dari warga binaan.
Petugas yang menjaga di Pintu Utama (P2U) melihat gelagat mencurigakan dari masyarakat yang mengantarkan titipan kepada warga binaan. Mereka langsung curiga dengan paket tersebut dan melakukan pemeriksaan secara detail dari paket yang diterima yakni paket yang berisi makan, snack dan sepatu futsal. Setelah menemukan 2 bungkusan plastik mencurigakan pada sepatu futsal tersebut, petugas langsung melaporkan temuan tersebut kepada komandan jaga dan KPR serta diteruskan kepada Karutan.

Lebih lanjut, setelah dilakukan koordinasi Karutan kemudian memerintahkan petugas untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan ditemukan narkotika jenis sabu di dalam bungkusan yang ditemukan dalam sepatu tersebut dengan berat total 4,3 gram.
Setelah memastikan barang tersebut berupa narkotika jenis sabu Karutan Bener meriah langsung melaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Aceh untuk mendapatkan arahan lebih lanjut, serta berkoordinasi dengan pihak Satresnarkoba Polres Bener Meriah.
Kemudian Satresnarkoba polres Bener Meriah melakukan penyelidikan internal dan didapati ada beberapa warga binaan yang terlibat diantaranya, RSP sebagai penerima paket atau barang titipan, dan MV sebagai pemilik barang titipan tersebut.
Mereka berdua dilakukan pemeriksaan oleh pihak Satresnarkoba Polres Bener Meriah sesuai dengan prosedur yang sah, pelaku ASG dan juga barang bukti berupa 4,3 gram sabu juga diserahkan kepada Pihak Satresnarkoba Polres Bener Meriah untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kepala Rutan Kelas IIB Bener Meriah menekankan pentingnya kewaspadaan dan komitmen seluruh jajaran petugas dalam memerangi narkoba. “Saya ingatkan agar setiap jajaran petugas Rutan Bener Meriah untuk mengedepankan 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan. Serta senantiasa meningkatkan kewaspadaan serta deteksi dini sesuai dengan 3 kunci pemasyarakatan maju plus back to basic,” tegas Heddry Yadi.
Karutan juga memberikan apresiasi kepada petugas yang telah sigap dan teliti dalam melaksanakan tugas sehingga upaya penyelundupan barang terlarang ini dapat digagalkan. “Terimakasih dan apresiasi sebesar-besarnya atas kesigapan dan ketelitian petugas dalam menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang ini, terus tingkatkan kewaspadaan dan tetap jaga integritas dalam bertugas,” tegas Heddry.
Untuk mendalami kejadian ini, Karutan terus melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian guna pengembangan lebih lanjut untuk mencegah peredaran narkotika dan sejalan 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk Memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan serta menjalin sinergitas dengan APH.
Keberhasilan menggagalkan upaya penyelundupan ini menunjukan komitmen dan ketegasan petugas Rutan Kelas IIB Bener Meriah dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Rutan Bener Meriah terus berkomitmen dalam memerangi narkoba segala tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Rutan akan kami tindak tegas tanpa pandang bulu.
Komentar