Nanggroe.media | TAKENGON – Sekelompok remaja dari Kabupaten Aceh Tengah hendak melakukan tawuran di lokasi Musara Alun, Aceh Tengah pada Sabtu (19/10/2024) malam.
Aksi perencanaan tawuran oleh remaja tersebut tak berhasil terjadi lantaran di gagalkan oleh sejumlah masyarakat di Desa Teritit, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah. Masyarakat sempat menghentikan aksi tersebut dan lalu melaporkan hal itu ke Mapolsek Wih Pesam.
Pada aksi tawuran yang hendak direncakan tersebut, diperkirakan sebanyak 29 remaja telah di amankan oleh petugas kepolisian Polsek Wih Pesam, Polres Bener Meriah.
“Sekitar 29 orang dan barang bukti berupa samurai serta gir telah diamankan oleh petugas,” ujar narasumber yang tak ingin disebutkan identitasnya kepada Nanggroe.media.
Dijelaskannya kronologi peristiwa itu, yang hendak terlibat tawuran tersebut merupakan remaja dari Kabupaten Aceh Tengah. Sebelumnya para remaja tersebut berkumpul di kawasan Musara Alun, kemudian terjadi cekcok antar kelompok (remaja yang akan melakukan balap liar).
Mereka hendak tawuran dikawasan Musara Alun, akan tetapi sekelompok remaja yang tertangkap ini kabur menuju Bener Meriah untuk bersembunyi, sebab kekuatan kelompok mereka tidak mencukupi.
Sementara kelompok yang mengejar, kekuatan kelompoknya lebih banyak daripada kelompok remaja yang telah tertangkap ini.
“Tidak ada tawuran antara kelompok remaja Bener Meriah dan kelompok remaja Aceh Tengah. Kelompok tersebut, berasal dari Aceh Tengah kemudian lari ke Bener Meriah untuk bersembunyi di rumah salah satu kelompok remaja yang tertangkap di Bener Meriah,” terang Narasumber.
Aksi tawuran tersebut belum terjadi. Sekitar 29 remaja itu telah di amankan oleh petugas kepolisian resort Bener Meriah untuk dimintai keterangan.
“Barang bukti ada samurai dan gir, namun pemilik samurai belum mengakuinya,” tutup narasumber.
Komentar