Nanggroe.net, Lhokseumawe | Sejumlah advokat atau pengacara dari berbagai organisasi advokat (OA) di wilayah Kota Lhokseumawe, Kabupaten Aceh Utara serta Kabupaten Bireuen bersatu di dalam bentuk sebuah wadah yang bernama ‘Forum Advokat Bersatu’, pada Sabtu (18/7) kemarin.
Acara yang bertajuk silaturrahim advokat lintas organisasi turut dihadiri oleh para advokat ternama di wilayah Kota Lhokseumawe dan sekitarnya.
Muzakir Ibrahim, S.H., M.H salah seorang advokat senior menyampaikan bahwa pertemuan ini menjadi langkah awal dan penting untuk mempererat tali silaturrahim antar advokat tanpa memandang asal OA, status sosial dan sebagainya.
Baca Juga : Jokowi Terbitkan Perpres, BIN Tidak Lagi Dibawah Kemenko Polhukam
“Kita semua harus menjunjung tinggi kekompakan agar meningkatkan marwah profesi sehingga kita semua mampu menjawab berbagai tantangan,” katanya lewat rilis yang diterima Nanggroe.net, Minggu (19/7).
Lanjutnya, setelah disepakati oleh para advokat atau pengacara yang berhadir agar membentuk sebuah wadah atau forum dilanjutkan dengan memilih Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal.
“Setelah adanya musyawarah itu, maka terpilih secara aklamasi Fauzan, S.H sebagai Ketua Umum dan Armia, SH., MH sebagai Sekretaris Jenderal,” sebutnya.
Baca Juga : APA Jakarta : Ketua DPR Aceh Bungkam, Bahaya Bagi Rakyat Aceh
Setelah sah terpilih menjadi Ketua Umum, Fauzan, S.H langsung menyampaikan harapannya agar keberadaan wadah ini betul-betul dapat memperkokoh persatuan advokat.
“Selama ini terkesan seperti kurang bersatu karena organisasi advokat banyak merekrut anggotanya masing-masing, sehingga antara anggota organisasi advokat yang satu dengan yang lainnya banyak yang tidak berkomunikasi secara intens,” ujarnya.
Menurutnya, dibentuknya forum advokat dinamai dengan ‘Forum Advokat Bersatu’ didasari untuk setiap anggota advokat saling mengenal lebih intens dan profesi yang mulia ini tetap berada pada hakikatnya.
Lebih lanjut, Ketua Umum ‘Forum Advokat Bersatu’ terpilih itu menegaskan bahwa advokat sebagai catur wangsa penegak hukum siap bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya seperti Kepolisian, Kejaksaan, dan Kehakiman.
Para advokat yang berhadir pada acara tersebut tergabung berasal dari berbagai Organisasi Advokat seperti PERADI, KAI, APSI dan IKADIN serta PAI.
Kedatangan para advokat tidak mewakili nama organisasi advokat melainkan membawa nama pribadi advokat karena sesuai dengan tujuan utama.
“Forum advokat bersatu ini menjadikan profesi advokat pada hakikatnya yaitu Officium Nobile (profesi mulia) tanpa melihat dari Organisasi Advokat mana dia berasal” ujar Fauzan sebagai Ketua Forum OA
‘Forum advokat bersatu ini’ menjunjung tinggi prinsip egalitas, inklusifitas dan soliditas atau setara, semua dan setia sebagai wadah silaturahmi Advokat yang berada di tiga Kabupaten/Kota yakni Kota Lhokseumawe, Kabupaten Aceh Utara dan Kabupaten Bireuen.
“Nantinya forum ini akan menggelar diskusi ilmiah agar kita mengetahui perkembangan hukum itu berjalan, berkembang atau tidak stagnan.” tambah Armia S.H., M.H selaku Sekjen Forum.
Selain itu, Forum Advokat Bersatu ini sejatinya dapat berbagi pengalaman, permasalahan yang sedang dihadapi serta hal-hal lainnya dan juga dapat menjadi ajang silaturrahim dengan advokat-advokat muda yang baru.
“Harapannya dengan adanya Forum Advokat Bersatu ini dapat sekiranya memberi nafas baru bagi masyarakat pencari keadilan dan menjadikan profesi advokat di III wilayah tersebut menjadi semakin kompak dalam menjalankan profesi yang mulia ini,” pintanya.
Agenda selanjutnya adalah menyempurnakan struktur kepengurusan yang representative, dilanjutkan dengan penyusunan statuta yang akan menjadi aturan main nantinya,adapun agenda lain yang menjadi tujuan forum akan dilaksanakan dalam pertemuan rutin bulanan.
Komentar