
NANGGROE.MEDIA, BENER MERIAH | Kepolisian Resort Bener Meriah, Sektor Bandar kurang waktu dari tiga jam berhasil mengungkap serta mengamankan pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (362) yang terjadi di Dusun Mekar Sari, Kampung Purwosari, Kecamatan Bandar, Bener Meriah, Aceh. Pengungkapan curanmor (362) ini dilakukan oleh Tim Asuhan 49 Polsek Bandar. Senin 28 Juli 2025.
Mereka, Tim Asuhan 49 Polsek Bandar itu menunjukkan komitmen nya dalam menjaga keamanan di masyarakat khususnya di wilayah hukum tersebut. Kronologi kejadian bermula pada Minggu 27 Juli 2025 sekitar pukul 15:20 WIB, saat korban yang berprofesi sebagai seorang pedagang kain memarkirkan sepeda motor Suzuki FU 150 di depan toko Mahli Konveksi miliknya. Dalam waktu singkat, sepeda motor tersebut raib digondol pencuri saat korban sedang berada di dalam rumah.
Setelah laporan diterima oleh personel Polsek Bandar, Kapolsek Bandar IPTU Dede Moerdhany, SH segera langsung merespon dan memerintahkan Tim Asuhan 49 yang dipimpin oleh Aipda Sudirman untuk melakukan penyelidikan reaksi cepat. Tak lama kemudian, hanya dalam waktu sekitar dua jam setengah pasca kejadian, pelaku yang diketahui bernama AH (28), warga Kampung Hakim Wih Ilang, berhasil dibekuk di sebuah rumah di Kampung Tingkem Benyer, Kecamatan Bukit. Dari proses pengejaran Tim Asuhan 49 itu, pelaku beserta barang bukti turut iamankan berupa satu unit sepeda motor hasil curian serta satu buah kunci T yang digunakan dalam aksinya.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui tidak hanya melakukan satu kali pencurian. Kepada petugas kepolisian pelaku mengaku telah melakukan total empat kali aksi curanmor di wilayah Kecamatan Bandar. Mirisnya lagi, sebagian sepeda motor hasil curiannya telah ditukar dengan narkotika jenis sabu di berbagai daerah seperti Aceh Timur, Lhokseumawe, dan Langsa.
Dalam peristiwa tindak pidana 362 ini, Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto melalui Kapolsek Bandar Iptu Dede Moerdhany menyampaikan bahwa pelaku merupakan residivis kasus narkotika yang baru bebas dari Rutan Kelas IIB Bener Meriah pada April 2025. Selama di dalam tahanan, pelaku mengaku menjalin relasi dengan jaringan pencurian dan peredaran narkoba lintas daerah.
“Kami akan terus mendalami kasus ini dan berkoordinasi lintas wilayah untuk mengungkap jaringan pelaku lebih lanjut. Kecepatan dan keberhasilan pengungkapan ini adalah wujud nyata dari sinergi dan komitmen personel kami dalam menjaga keamanan wilayah,” tegas Iptu Dede Moerdhany.
Kasus ini kini telah dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Bandar. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan segala bentuk tindak pidana kepada pihak berwajib atau bisa langsung menghubungi call center Polri 110.
Komentar