Puluhan Sopir Dump Truk Gelar Aksi Unjuk Rasa Di Aceh Tengah

NANGGROE.MEDIA, Takengon – Puluhan sopir dump truk yang tergabung dari Organisasi Angkutan Darat (Organda) Aceh Tengah gelar aksi unjuk rasa di lokasi proyek pembangunan Venue Pacuan Kuda PON XXI Aceh, Belang Bebangka, Kecamatan Pegasing, Kabupaten Aceh Tengah, Aceh pada Jumat, (31/05/2024).

Puluhan sopir dump truk tersebut menolak kebijakan PT. Waskita Karya (persero) TBK terkait pemberhentian para kendaraan yang sebelumnya bekerja di lokasi yang mana puluhan sopir itu di berhentikan pada tanggal 31 Mei 2024.

Informasi yang diperoleh Nanggroe.media bahwa dalam surat tersebut tertulis sehubung berkurangnya aktifitas pekerjaan galian dan timbunan pada proyek pembangunan dan renovasi Venue dayung dan pacuan kuda dalam rangka PON XXI Aceh, sebanyak 12 dumtruck yang di sewakan berakhir pada tanggal 31 Mei 2024.

Mereka kecewa terhadap keputusan yang dikeluarkan pihak PT. Waskita Karya dan Organda pun menggelar Aksi di area pembangunan Venue PON XXI Aceh tersebut.

Sebelum bertemu dengan pihak konsultan, puluhan sopir yang sempat memblokade jalan keluar masuk kendaraan proyek yang beroperasi di lokasi itu. Sebelumnya massa berpindah lokasi ke dalam lokasi proyek pembangunan.

Namun, setelah bertemu dengan pihak pimpinan perusahaan, puluhan massa aksi Organda berdiskusi cukup tegang. Dalam dialog tersebut tak juga menemunkan titik terang, dan akhrinya beberapa perwakilan massa masuk kedalam ruangan dan berdiskusi dengan pihak PT. Waskita Karya.

Junaidi, Ketua Organda Aceh Tengah saat ditemui di lokasi menyampaikan bahwa dari hasil audiensi tersebut telah disepakati sejumlah kendaraan yang akan tetap beroperasi di lokasi proyek tersebut.

“Kita menyepakati hasil mediasi kita dari 12 kendaraan menjadi 6, dan insyaallah hari ini atau besok kita buat kontrak baru dengan mereka (PT Waskita Karya) sekarang tinggal menunggu pembuatan kontrak baru dari jumlah 12 kendaraan menjadi 6 unit lagi dari organda,” kata Junaidi.

Lanjut, massa aksi dari Organda mengaku menyepakati dengan nominal kendaraan yang telah ditentukan PT. Waskita Karya, dan nantinya akan mengatur lebih lanjut teknis pembagianya.

“Sesuai dengan perjanjian kita itu di Organda, jika ada kegiatan investasi di sebuah Kecamatan maka akan kita prioritaskan kendaraan, kemudian untuk teknisnya nanti kita akan kita rolling pembagiannya,” ujarnya.

Agus Setiawan, Pengawasa Pembanguan Venue Dayung dan Pancuan Kuda PON XXI Aceh mengatakan tetap menerima sejumlah kendaraan, dan memberikan kewenangan kepada Organda untuk melakukan pembagian 6 kuota yang tersedia.

“Kita dari manajemen tetap hanya membutuhkan hanya 10 dump truk terserah kepada mereka nanti yang mengatur pembagiannya,” kata Agus.

Sementara ini dari tuntutan dari Organda tersebut masih wacana, dan belum di sepakati kontraknya oleh PT. Waskita Karya selaku pelaksana.

“Sementara ini belum ada kontrak, kita belum menerima. Ini masih wacana mereka karena ini belum selesai,” pungkas Agus.

Komentar