Polisi Di Bener Meriah Temukan Tas Berisikan Ganja Kering, Pemilik Dibekuk Polisi

BENER MERIAH | Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah menemukan sebuah tas yang berisikan narkotika jenis ganja pada saat melakukan pemadaman api disalah satu rumah.

Dalam hal itu, Satresnarkoba Polres Bener Meriah telah berhasil mengamankan satu orang warga Kampung Pondok Ulung, Kecamatan Bandar yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis ganja tersebut.

Pelaku berinisial “R” (37), berhasil di tangkap pada Senin, (15/01/2024) sekitar pukul 13:00 WIB, di rumah pelaku yang terletak di Kampung Pondok Ulung, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah, Aceh.

Kapolres Bener Meriah AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K, mengatakan kepada Nanggroe.media, bahwa benar Satnarkoba Polres Bener mengamankan satu orang pelaku yang diduga menjadi pengedar narkotika jenis ganja.

Pelaku di amankan pada saat ada laporan dari masyarakat bahwasanya rumah pelaku mengalami kebakaran di bagian kamar yaitu satu buah kasur terbakar. Saat melakukan pemadaman personel Polsek Bandar melihat sebuah tas yang mencurigakan, setelah dilakukan pemeriksaan ternyata tas tersebut berisikan narkotika jenis ganja.

“Selanjutnya Kapolsek Bandar melaporkan penemuan tersebut kepada Kasatreskoba Polres Bener Meriah untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Nanang.

Bersama pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah tas warna hitam yang diduga berisikan narkotika jenis ganja dengan berat 500 gram, tujuh kertas bungkus nasi yang sudah di potong kecil, satu kertas paper, satu batang rokok yang diduga berisikan narkotika jenis ganja dan satu unit handphone merk Realmi bewarna hitam.

Selanjutnya Kapolres AKBP Nanang Indra Bakti menyebutkan, saat ini pelaku dan barang bukti sudah di amankan di Polres Bener Meriah, untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Komentar

News Feed