Polisi Berhasil Meringkus Pelaku Pencurian Kabel Listrik PLN Yang Meloloskan Diri Di Aceh Tengah

ACEH TENGAH | Pelaku pencurian kabel listrik milik PLN yang terletak di Kampung Merodot, Kecamatan Bintang, Kabupaten Aceh Tengah, Aceh pada Sabtu, (01/06) yang berhasil meloloskan diri ke hutan pinus kini telah diringkus oleh pihak kepolisian Sektor Linge.

Pelaku A (28), yang merupakan rekan RR (24), yang telah diamankan petugas sebelumnya. A (28), diringkus kepolisian pada Minggu, (02/06/24) sekitar pukul 10:40 WIB.

Kapolres Aceh Tengah, AKBP Dody Indra Eka Putra, SIK.,MH melalui Kapolsek Linge, IPDA Sofyan Kurniawan, SH.,MH mengatakan petugas kepolisian sektor Linge telah mengamankan rekan dari RR (24), yang telah melarikan diri terkait pencurian kabel travo listrik milik PLN diwilayah Linge.

“Kepolisian telah mengamankan satu rekan dari saudara RR (24), yang sebelumnya meloloskan diri ke semak-semak atau hutan pinus terkait pencurian kabel travo listrik milik PLN,” ujar IPDA Sofyan kepada Nanggroe.media.

Sebelumnya pelaku A (28), bersama RR (24), melakukan aksi pencurian di jalan lintas KKA gunung salak. Kemudian melancarkan aksinya kembali di wilayah hukum Polsek Linge (Kebayakan dan Bintang).

Kemudian, untuk saat ini tersangka A (28), telah diamankan kepolisian sektor Linge dan kemudian diserahkan kepada pihak Satreskrim Polres Aceh Tengah guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Komentar