Nanggroe.net, Banda Aceh | Polisi Daerah (Polda) Aceh menggelar rapid test di perbatasan Aceh – Sumatera Utara untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19) masuk ke bumi Serambi Mekkah. Jika hasil rapid test warga ada terindikasi positif Corona, Maka diminta untuk berputar balik.
“Di perbatasan Aceh-Sumut akan dilakukan rapid test. Jika positif Maka akan disuruh balik ke Sumut,” kata Dirlantas Polda Aceh Kombes Dicky Sondani kepada wartawan, Rabu (29/4).
Ada empat perbatasan di Aceh yang telah dibangun pos check point, yaitu di Aceh Tamiang, Aceh Tenggara, Subulussalam, dan Aceh Singkil. Di sana, pemudik yang masuk ke Tanah Rencong akan diperiksa suhu tubuh hingga rapid test.
Baca Juga : Polresta Banda Aceh Siagakan 10 Ton Beras Untuk Warga Terdampak Covid-19
Selain itu, pemudik diminta masuk ke bilik penyemprotan cairan antiseptik. Bila ditemukan pemudik dengan suhu tubuh di atas 38 derajat Celsius, akan diminta isolasi mandiri ketika tiba di kampung atau dibawa ke rumah sakit setempat.
“Dari beberapa kasus Covid-19 di Aceh semuanya masuk dari luar Aceh. Virus itu mereka bawak ke Aceh,” jelas Dicky.
Baca Juga : 144 WNA di Indonesia Dinyatakan Sembuh Dari Virus Corona, ODP 306 Orang
Sementara itu, Kapolres Aceh Tamiang AKBP Zulhir Destrian mengatakan, pengawasan dan pengecekan terhadap penumpang di perbatasan Aceh Tamiang-Sumut diperketat. Pengecekan dilakukan di Posko Terpadu Pemda di Terminal Kuala Simpang.
“Setiap kenderaan masuk wajib untuk dilakukan pengecekan dan penumpang turun untuk dilakukan pengecekan suhu tubuh serta masuk kedalam bilik untuk dilakukan penyemprotan antiseptic yang dipersiapkan oleh Pemkab Aceh Tamiang,” Jelas AKPB Zulhir.
Komentar