PJ Bupati Agara : Penerbitan DIKPLHD Telah Mendapatkan Persetujuan Dari DLHK Aceh

KUTACANE – Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara telah menerbitkan Dokumen Informasi Kinerja Lingkungan Hidup (DIKPLHD) dan telah mendapat persetujuan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh, Minggu (30/06).

Penjabat Bupati Aceh Tenggara Drs. Syakir. M.Si., melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sudirman mengatakan telah menyusun Dokumen Informasi Kinerja Lingkungan Hidup (DIKPLHD) tahun 2024, yang merupakan laporan kinerja aspek pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten Aceh Tenggara yang telah selesai dilaksanakan dan akan di informasikan ke masyarakat Aceh Tenggara.

“Dokumen DIKPLHD ini merupakan laporan tahunan yang harus mendapat persetujuan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh, untuk menjadi laporan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,

Dimana Dokumen DIKPLHD ini menjabarkan tentang terjadinya unsur pemicu, penyebab persoalan lingkungan hidup, status, akibat dan upaya untuk memperbaiki kualitas lingkungan hidup ( Driving Force, Pressure State, Impact and Respon Analysis -DPSIR), diharapkan ini dapat membantu dan mengurai permasalahan lingkungan di Kabupaten Aceh Tenggara,” terang Sudirman.

Selanjutnya, Sudirman menjelaskan Kabupaten Aceh Tenggara berkomitmen untuk menjadikan lingkungan sebagai perhatian utama dalam perencanaan pembangunan, hal ini sejalan dengan Visi Jangka Panjang Daerah Kabupaten Aceh Tenggara yaitu “Aceh Tenggara Maju, Harmoni dan Berkelanjutan”.

Komentar