TAKENGON – Menindaklanjuti maraknya permainan judi online, Polres Aceh Tengah, Polda Aceh melakukan pengecekan handphone milik anggota. Hal ini bertujuan untuk memastikan para anggota polisi yang menjadi teladan dan penegak hukum tidak ikut bermain judi online.
Pemeriksaan ponsel milik anggota itu sendiri, dilakukan secara mendadak usai pelaksanaan apel pagi oleh Wakapolres Aceh Tengah Kompol Yofie, S.I.K., M.H, yang di dampingi Kasi Propam IPTU EJ. Hutasoit dan personelnya. Selasa, (25/06/2024).
Sementara di tempat terpisah Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra,S.I.K.,M.H, mengatakan pemeriksaan itu sebagai tindak lanjut maraknya pemakaian aplikasi di ponsel sebagai ajang pertaruhan dan perjudian.
Ia memastikan, pemberantasan judi online tak hanya menyasar masyarakat namun juga internal polisi
“Sebelum kita lakukan penindakan kepada masyarakat, kami sudah melakukan pengecekan terhadap anggota kami secara internal,” kata AKBP Dody.
Pengecekan HP terhadap personel, kata Kapolres akan terus dilakukan untuk menghindari terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polres Aceh Tengah.
“Apabila kedapatan di situ ada aplikasi perjudian online, kami berkomitmen akan langsung mengambil tindakan tegas,” ujar Kapolres.
Komentar