Perhitungan C1 Pleno Dan C1 Salinan di Tingkat Kecamatan Lawe Sumur Aman Berserta Kondusif 

KUTACANE |Panita Pemilihan Kecamatan (PPK) Lawe Sumur kabupaten Aceh Tenggara melakukan penghitungan surat suara, Minggu (18/2/2024).

Dalam penghitungan surat suara, turut dihadiri dari berbagai pihak, diantaranya ketua Panwascam kecamatan Lawe Sumur (Salamudin), Sektariat PPK, para saksi dari masing-masing partai politik serta Kapolsek Lawe Sumur Iptu Irwansyah Putra Pelis S.H, beserta jajarannya.

Ketua PPK kecamatan Lawe Sumur kabupaten Aceh Tenggara (Supriadi) mengatakan, kalau penghitungan surat suara ini dilakukan sudah berdasarkan jadwal yang telah ditentukan.

bahkan sebelum acara penghitungan surat suara dilakukan, kami selaku Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan sekretariat dari PPK beserta Panwascam dan para saksi dari setiap partai politik yang hadir, terlebih dahulu telah melakukan musyawarah, ujarnya

dalam hasil musyawarah yang kami lakukan, penghitungan dilakukan mulai dari tingkat PRESIDEN, DPR-RI, DPD, DPRA dan DPRK, jelas Supriadi,

“Kecamatan Lawe Sumur terdiri dari 18 Desa dan 28 TPS artinya, penghitungan ini akan dilakukan mulai Minggu (18/2) hingga Kamis (22/2) sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan, dan tidak tutup kemungkinan juga akan dilakukan penghitungan hingga malam hari nantinya, itupun bila sudah ada kesepakatan,” ujarnya

Ditempat terpisah, Iptu Irwansyah Putra Pelis S.H, selaku Kapolsek Bambel mengatakan, dari Polsek Bambel akan selalu siap siaga untuk pengamanan sepanjang penghitungan surat suara dilakukan, baik itu siang hari maupun malam hari, pungkasnya

“Kapolsek Bambel atau sering disapa dengan bang Iwan menjelaskan, demi kenyamanan dan kelancaran dalam penghitungan surat suara yang dilakukan diruangan Aula kantor Camat Lawe Sumur ini, Beliau selaku Kapolsek Bambel beserta jajaran akan selalu memantau jalannya penghitungan surat suara tersebut,” pungkasnya

Komentar