Nanggroe.net, Aceh Utara | Beberapa waktu yang lalu pemerintah pusat mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomer 4 tahun 2020 untuk pemerintah daerah agar melakukan Refocusing dan realokasi APBD untuk pencegahan Covid-19 yang kemudian diperkuat kembali oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada awal bulan april yang lalu dengan mengeluarkan surat instruksi Mendagri Nomer 1 tahun 2020
Semua daerah baik itu provinsi maupun kabupaten/kota sedang giat-giatnya melakukan Refocusing dan Realokasi APBD untuk penanganan wabah Pandemi covid-19, tidak luput pula dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara
Dalam paparan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) ketika Rapat Dengar Pendapat (RDP) Dengan DPRK Aceh Utara jumlah dana untuk pencegahan dan penanganan Covid-19 mencapai Rp 31,6 miliar, hasil refocusing dan realokasi APBK Aceh Utara tahun 2020.
Namun dalam melakukan Refocusing atau realokasi APBK/APBD Tersebut Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menuai kontroversial karna ikut memotong Beasiswa Skripsi untuk mahasiswa/i yang berdomisili di Aceh Utara untuk menyelesaikan tugas akhir Pos Anggaran di Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Aceh Utara yang kemudian di kritik oleh Mahasiswa
Muhammad Fadli selaku ketua BEM FH UNIMAL menyampaikan dalam Pers rillis nya ( 21 Juni 2020 ) kita sangat kecewa dan sangat mengecam Tindakan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Aceh Utara dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di bawah koordinasi dan intruksi Bupati Aceh Utara yang ikut memotong Dana beasiswa untuk mahasiswa semester akhir yang berdomisili di Aceh Utara Pos Anggaran di Majelis Pendidikan Daerah ( MPD ) Aceh Utara
Muhammad Fadli menambahkan ini bukti Bahwasanya Bupati Aceh Utara tidak peduli terhadap Dunia pendidikan, Seharusnya Bupati Aceh Utara harus bisa mengejawantahkan Kalimat dari Nelson Mandela Mantan Presiden Afrika Selatan ” Pendidikan merupakan senjata terampuh untuk merubah dunia “
Seharusnya untuk mengubah Aceh Utara menjadi lebih baik lagi kedepannya baik dari permasalahan Kemiskinan, Ekonomi masyarakat, Pembangunan, Sumber Daya manusia dan permasalahan lainnya di Aceh Utara Bupati harus mengilhami kalimat Nelson Mandela tersebut
Bukan malah sebaliknya, kami mengerti Bahwasanya Bupati Aceh Utara mengikuti instruksi Pemerintah Pusat, Namun masih banyak pos Anggaran lain yang bisa di Refocusing atau di Realokasikan, tidak Harus beasiswa skripsi tersebut yang merupakan hal yang sangat substansial bagi mahasiswa/i yang kurang mampu
Kami mendapatkan Laporan dari Teman-teman mahasiswa Kurang Mampu Aceh Utara, Mereka mengeluh dan sedih, karna di tengah pandemi Covid-19 ini Orang tua mereka bahkan mereka sendiri susah mencari pekerjaan, di tambah lagi dengan tidak cair nya beasiswa skripsi tersebut, mereka sudah mengajukan nya dari tahun 2019, Padahal itu bisa Sangat membantu mereka dalam menyelesaikan Tugas akhir salah satunya terbantu untuk membayar SPP/UKT di kampus nya masing-masing
Perbuatan Bupati Aceh Utara ini telah berkonfrontasi dengan Amanat Konstitusi dan Amanat UU Tentang Pemerintah Aceh Yakni di Dalam UUD 1945 Pasal 31 Ayat 1-5 dan kemudian di Dalam UU No. 11 Tahun 2006 Tentang UUPA Pasal 216 Ayat 1-2
Yang intinya di dalam pasal-pasal tersebut disebutkan Pendidikan Harus menjadi Prioritas Utama Negara, disini Pemkab Aceh Utara menjadi Representasi dari Negara Indonesia
Kami Meminta Agar DPRK Aceh Utara memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Aceh Utara dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Agar kemudian meminta Anggaran Beasiswa Skripsi mahasiswa kurang mampu Aceh Utara yang ada di MPD Aceh Utara tidak di potong
Dan Bupati Aceh Utara juga harus mengintruksikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Aceh Utara dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Agar tidak Merefocusing dan tidak Merealokasikan Anggaran Beasiswa Skripsi mahasiswa akhir tersebut, Karna Beasiswa Skripsi tersebut sangat penting bagi mahasiswa/i kurang mampu yang ada di Aceh Utara
Mari Bupati Aceh Utara tunjukkan kepedulian terhadap masyarakat dan Prestasi yang baik selama 2 Periode kepemimpinan nya di Aceh Utara, jangan selalu Selalu yang sering kita baca di media tentang Prestasi buruk Pemimpin di Aceh Utara, mari berbenah dari rapor merah ini.
” Cek mad kajeut beudoeh dari tenget, Prestasi broek selama 2 periode beu jeut Neu perbaiki di akhir Periode droe neuh Nyoe ” Tutup Muhammad Fadli Ketua BEM FH UNIMAL yang juga Koordinator LEMHI Wilayah Aceh
Komentar