Redelong | Dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Kampung Purwosari, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah, Aceh di ringkus Polisi. Polres Bener Meriah telah berhasil menangkap kedua pelaku yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut.
Kedua pelaku tersebut adalah RI (33), dan MN (31).
Kapolres Bener Meriah, AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K., mengungkapkan bahwa, peristiwa pencurian dengan kekerasan ini terjadi pada hari Selasa, (03/10/2023) sekitar pukul 01:30 WIB.
Saat itu, korban Fauzi (33), seorang karyawan BUMN, sedang tertidur bersama istrinya di lantai 2 rumah mereka. Tiba-tiba, Fauzi terbangun karena mendengar teriakan istrinya yang meminta tolong dengan kata-kata “bang tolong ada maling”. Anak Fauzi yang tidur bersama mereka juga terkejut dan menangis.
Setelah kejadian itu, Fauzi segera beraksi dengan cepat, melompat dari tempat tidurnya, dan berlari menuju pintu belakang lantai 1 sambil bertanya kepada istri tentang kejadian tersebut.
Istri pelapor dengan ketakutan menceritakan bahwa seorang pria telah masuk ke dalam rumah mereka dengan wajah tertutup dan mencoba membekapnya, mengancam dengan sebilah pisau.
Setelah mendengar pengakuan istri, Fauzi segera memeriksa rumah dan menemukan pisau yang digunakan pelaku dekat tempat tidur istri. Jejak sepatu pelaku yang berkeliling di dalam rumah juga berhasil ditemukan.
Dalam waktu singkat, Fauzi melaporkan insiden ini ke Polres Bener Meriah untuk di proses lebih lanjut.
Selanjutnya, pada hari Rabu, tanggal 04 Oktober 2023, sekitar pukul 17:00 WIB, petugas berhasil menangkap kedua pelaku.
RI (33), yang juga merupakan warga Kampung Purwosari, Kecamatan Bandar, dan MN (31) warga Kampung Tansaran Bidin, Kecamatan Bandar, kini telah diamankan oleh pihak Kepolisian.
Dalam operasi penangkapan itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 unit handphone milik korban. Selain itu, polisi juga berhasil menyita sebilah pisau yang ditinggalkan oleh pelaku saat kejadian berlangsung.
Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bener Meriah untuk penyelidikan lebih lanjut.
Komentar