Nanggroe.net, Banda Aceh | Sebanyak 10 perempuan pegowes keliling Kota Banda Aceh tidak menggunakan hijab dan berpakaian ketat, fotonya menjadi viral di media sosial dan Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman berang.
Kabag Humas Pemkot Kota Banda Aceh, Irwan mengatakan, kelompok perempuan pegowes itu telah diamankan ke kantor Satpol PP-WH sesuai permintaan Wali Kota Banda Aceh.
“Mereka diamankan untuk dimintai keterangan terkait kenapa mengenakan pakaian yang melanggar nilai syariat Islam juga diberi pembinaan oleh ustadz,” ujar Irwan kepada awak media, Senin (6/7).
Baca Juga : Walikota Banda Aceh Instruksi Satpol PP Tangkap Pegowes Tak Berjilab
Menurut Irwan, setelah dimintai keterangan oleh petugas Satpol PP-WH dan dilakukan pembinaan dari ustaz, kelompok wanita klub pesepeda diperbolehkan kembali ke rumah masing-masing.
“pada hari Senin mereka sudah dibolehkan kembali ke rumah masing-masing setelah dimintai keterangan dan pembinaan,” imbuhnyanya.
Saat diperiksa petugas Satpol PP-Wh, para anggota klub pesepeda itu mengaku khilaf dalam mengenakan busana ketat tanpa hijab saat gowes ria keliling Banda Aceh pada Minggu 5 Juli 2020.
“Setelah mereka dibina dan membuat surat pernyataan minta maaf dan berjanji tidak mengulangi kembali perbutannya ,” ujarnya.
Masing-masing pegowes sudah meminta maaf melalui surat pernyataan dan berjanji untuk tidak mengulangi kembali perbuatan tersebut.
“Selanjutnya mereka bersedia untuk mempublikasikan surat pernyataan di akun media sosial masing-masing ,” pungkas Kabag Humas Pemkot Kota Banda Aceh, Irwan.
Komentar