ACEH UTARA | Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara melaksanakan Kegiatan Adhyaksa Peduli Stunting bertempat di Aula Kecamatan Cot Girek Kabupaten Aceh Utara, Senin (9/10/2023).
Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara Dr. Diah Ayu Hartati Listiyarini Iswara Akbari, S.H., M.Hum, serta Camat Cot Girek Kamaruddin KS, S.S.TP memberikan Piagam kepada SANDI Selaku Geuchik Gampong Alue Leuhob yang disaksikan oleh Para Geuchik di Kecamatan Cot Girek.
Sebanyak bayi stunting yang hadir sebanyak 31 balita dan sebanyak 5 orang Ibu Hamil dan seorang Bayi penderita Penyakit Hidrosefalus diberikan bantuan tambahan gizi serta dilakukan pemeriksaan oleh dokter dan bidan pada Puskesmas Cot Girek Kabupaten Aceh Utara.
Dalam Sambutannya Kepala Kejakasaan Negeri Aceh Utara menekankan Kejaksaan mempunyai tanggung jawab sosial salah satu bentuk kegiatan sosialnya yaitu membantu pencegahan bayi stunting beserta ibu hamil kurang gizi, di Indonesia Aceh menduduki angka nomor 3 yang memiliki angka kematian ibu hamil dan bayi stunting yang tinggi.
Kejaksaan membantu ibu-ibu agar mendapatkan bantuan makanan bergizi yang sudah di berikan oleh negara melalui geuchik, agar bayi bayi tumbuh normal dan mengurangi angka kematian.
Bahwa seorang ibu pada 1000 hari pertama wajib menerima asupan gizi yang cukup sehingga tumbuh kembang bayi dapat normal.
Komentar