Nanggroe.net, Jantho – Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Aceh Besar mendesak aparat penegak hukum untuk menghukum mati koruptor dana bansos covid-19.
Kasus korupsi Dana Bansos Covid-19 ini jelas menunjukkan betapa bobroknya nurani pejabat negara kita dalam mengemban amanah dan tanggungjawabnya kepada rakyat.
Beberapa hari lalu terdapat kabar, Menteri Sosial nonaktif Juliari Batubara terjerat kasus Korupsi, dan mengakibatkan banyak kerugian negara.
Ade Firman, Sekretaris Bidang Organisasi PC IMM Aceh Besar dalam keterangannya mengatakan, Korupsi Dana Bansos Covid-19 itu adalah kejahatan luar biasa. Seyogyanya dana bansos itu dapat digunakan untuk kemaslahatan atau mengurangi beban masyarakat atas wabah corona, malah ini dicederai. Ini harus di tindak, dan pihaknya mendesak untuk di vonis hukuman mati diterapkan.
“Kami sangat sepakat bahwa aparat penegak hukum, atau KPK dan Presiden mengintruksikan agar menghukum mati koruptor yang telah korupsi dana bansos Covid-19”, Ujar Ade Firman, Rabu (09/12/ 2020).
Baca juga : FPI Aceh : Jangan Bangunkan Harimau Tidur, Ummat Islam Masih Bersabar
Lanjutnya, pihaknya akan terus-terusan bersuara tentang hukuman mati bagi koruptor. Uang negara adalah uang rakyat, jadi tidak sepantasnya pejabat negara sewenang-wenangnya memakai uang rakyat.
“kami akan terus bersuara sampai benar-benar hukuman mati di realisasikan, jangan tendensi terhadap hukuman. Koruptor adalah penjahat luar biasa” ujar Ade Firman
Dan sambungan lanjutan, Sekretaris Umum IMM Aceh Besar M Ikhsan RZ, S.H, mengatakan vonis hukuman mati ini relevan untuk diterapkan dan sama sekali tidak melanggar HAM. “Gimana mau melanggar HAM, yang dia (tersangka) lakukan itu adalah tindakan pembantaian HAM rakyat indonesia untuk mendapatkan bantuan covid sebagaimana mestinya, kok justru dianggap pelanggaran HAM jika divonis hukuman mati” Ujar Ikhsan
Kasus korupsi Dana Bansos Covid-19 ini jelas menunjukkan betapa bobroknya nurani pejabat negara kita dalam mengemban amanah dan tanggungjawabnya kepada rakyat.
“Seharusnya yang menjadi isu sentral negara hari ini adalah bagaimana reformasi birokrasi harus benar-benar diwujudkan, kasus korupsi seperti ini jauh lebih berbahaya bagi kehidupan bangsa dan negara, bukan justru selalu memainkan narasi radikalisme yang ditujukan oleh segelintir kelompok” tegas Ikhsan.
Lebih lanjut, Ikhsan mengatakan aparat penegak hukum tetap harus menggunakan law enforcement secara adil, jujur dan transparan. Agar kasus ini menjadi pelajaran keras kepada mereka yang ingin melakukan tindakan serupa kepada rakyat Indonesia.
Komentar