
BENER MERIAH, NANGGROE.MEDIA | Bencana alam banjir bandang dan tanah longsor melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh melumpuhkan aktivitas warga. Selain minimnya bantuan logistik dibeberapa daerah, pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan akses Perbankan juga terhenti, memaksa warga untuk mengantri demi mendapatkan uang tunai. Selasa, 09 Desember 2025.
Tampak terlihat sebelumnya, para warga rela mengantri panjang dan menunggu lama disalah satu mesin ATM yang berfungsi diwilayah Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah, Aceh. Terlihat juga mereka mengantri berharap bisa menarik uang tunai untuk membeli kebutuhan pokok.
Seminggu lebih kelistrikan padam dan jaringan komunikasi (internet) terputus diseluruh wilayah, menyebabkan operasional Bank lumpuh total. Warga juga mengaku kehabisan stok uang tunai untuk berbelanja membeli kebutuhan pokok, karena banyak toko dan kios juga tidak menerima pembayaran non-tunai akibat ketiadaan listrik serta sinyal.
Salah seorang warga bernama Teguh, nasabah Bank Aceh mengatakan bahwa dirinya mengantri panjang untuk melakukan penarikan uang tunai, lantaran untuk berbelanja memenuhi kebutuhan pasca bencana alam.
Ia mengaku kesulitan dalam proses penarikan uang tunai lantaran listrik dan sinyal padam pasca kebanjiran dan tanah longsor.
”Mesin ATM lainnya padam (mati) karena listrik dan sinyal padam semuanya. ATM di Bank Aceh Simpang Balik ini yang berfungsi, bisa narik uang,” katanya dengan wajah sayu saat diwawancarai Nanggroe.media pada Minggu, 30 November 2025.

Ia berharap semoga listrik dan sinyal jaringan segera dapat pulih kembali. Karena kedua hal itu kebutuhan utama bagi masyarakat.
Dalam hal ini, situasi darurat pasca bencana alam seperti ini memerlukan respon cepat dari pemerintah dan lembaga terkait, tidak hanya dalam penyaluran bantuan logistik, akan tetapi terkait penyaluran infrastruktur dasar termasuk akses Perbankan dan komunikasi.
Pantauan Nanggroe.media terkini, pelayanan Perbankan mulai kembali normal baik Bank BSI dan Bank Aceh. Namun dalam transaksi, nasabah yang mengambil atau melakukan penarikan uang tunai di mesin ATM BSI hanya bisa melakukan penarikan nominal sebesar Rp. 500.000. Jika nasabah akan melakukan penarikan lebih dari itu, pihak Bank menganjurkan untuk melakukan penarikan menggunakan buku rekening.
Selain itu, Bank Aceh dikabarkan dapat melakukan penarikan uang tunai maksimal Rp. 5.000.000 dengan melakukan penarikan menggunakan buku tabungan, demikian.(**)





Komentar