Nanggroe.media | TAKENGON – Di hari ke 6 Ops Zebra Seulawah 2024, Satlantas Polres Aceh Tengah, Polda Aceh melakukan razia gabungan bersama Subdenpom IM/1-5 Takengon, Satpol-PP dan Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Tengah pada Sabtu (19/10/2024).
Kegiatan razia gabungan yang dilakukan oleh petugas, meliputi pemeriksaan surat-surat kendaraan dan kelengkapan kendaraan terhadap pengendara yang melintas.
Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra, S.I.K .,MH, melalui Kasat Lantas AKP Akhir Harsa, S.Sos.,MH dalam siaran persnya mengatakan kegiatan ini tentunya dilakukan agar masyarakat atau pengendara taat, tertib dan disiplin dalam berlalulintas guna mewujudkan Kamseltibcarlantas serta meminimalisir pelanggaran dan laka lantas.
Kasat Lantas AKP Akhir Harsa menyebutkan, dalam razia itu petugas melakukan penertiban pelanggaran kasat mata dengan melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat dan kelengkapan komponen kendaraan.
“Bagi pengendara pengguna jalan yang tidak melengkapi syarat berkendara langsung dilakukan penilangan sekaligus memberi himbauan agar selalu tertib dan mematuhi rambu-rambu lintas.” Ujarnya.
Dalam oprasi zebra Seulawah 2024 ini diharapkan dengan kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat pengguna jalan dan menurunkan angka kecelakaan selama operasi berlangsung.
Operasi zebra Seulawah 2024 dilaksanakan selama 14 hari dimulai tanggal 14 – 27 Oktober 2024 dan hari ini merupakan hari ke 6.
Komentar