Oknum TNI AD Berpangkat Serda Tusuk 2 Warga Aceh Jaya, Kini Di Buru Aparat Gabungan

BANDA ACEH | Oknum TNI AD berpangkat Serda yang berdinas di Resimen Induk Komando Daerah Militer (Rindam) IM, Aceh Besar berinisial DAR (25), diamankan oleh aparat gabungan TNI-Polri karena telah melakukan tindak pidana penganiayaan berat, yang mengakibatkan dua warga Kabupaten Aceh Jaya menjadi korban luka tusukan benda tajam (Sajam). Jumat (15/03/2024).

Informasi yang diperoleh Nanggroe.media peristiwa yang menimpa Almizan dan Fahrulrazi tersebut, terjadi di sebuah rumah kos, tepatnya di Gampong Geuceu Komplek, Banda Raya, Banda Aceh, pada Jumat (15/03/2024) sekira pukul 03:00 WIB menjelang waktu sahur.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Banda Raya, AKP Abdul Halim mengatakan, kejadian penganiayaan berat yang mengakibatkan dua pemuda Aceh Jaya yang terluka ini telah ditangani pihak Rindam IM.

Pelaku tindak pidana penganiayaan berat terhadap dua orang korban yang mengalami luka tusukan benda tajam (sajam) yang terjadi di sebuah rumah Kos di Gampong Geuceu Komplek, Banda Aceh, kini telah diamankan di Asrama Kabupaten Aceh Barat, Gampong Lamgapang, Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, oleh pihak Rindam IM yang di dampingi oleh pihak Kepolisian.

 

Lebih lanjut, setelah dilakukan interogasi, pelaku DAR (25), yang merupakan oknum TNI AD mengatakan dirinya melakukan penganiayaan bersama temannya bernama “AL” yang kini dalam pencarian pihak keamanan.

“Pada saat ini “DAR” (25), dalam proses penanganan pihak Rindam IM untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tambah Kapolsek.

Abdul Halim mengatakan, kejadian penganiayaan berat itu sesuai dengan Laporan dari pihak korban nomor : LP.B/9/III/Yan 2.5/2024/SPKT/Sek Banda Raya, tanggal 15 Maret 2024, tentang Tindak Pidana Penganiayaan.

“Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku mengarah ke oknum TNI. Dan ini harus kami lakukan koordinasi dengan pihak Rindam IM sehingga “DAR” (25), yang melakukan penganiayaan berhasil diamankan di Asrama Mahasiswa Kabupaten Aceh Barat yang dihuni oleh abang nya,” ujar Halim.

Pada saat pelaku diamankan, ia sedang tertidur disebuah kamar tempat abang kandungnya tinggal. Kemudian personil dari Rindam IM dipimpin oleh Letda M. Imam menanyakan kepada pelaku.

“Apakah ada melakukan penusukan,” tanya Letda Imam.

Selanjutnya pelaku langsung mengakui kalau pelaku yang telah melakukan penusukan tersebut bersama temannya yang merupakan masyarakat sipil berinisial “AL”. Dan untuk temannya pelaku, saat ini belum diketahui keberadaannya.

“Untuk barang bukti ditemukan sebilah sangkur di lokasi kejadian,” tutur Halim.

Abdul Halim menyampaikan, untuk keterangan lebih lanjut, dapat menghubungi penyidik di Rindam IM, karena perkara ini sedang dalam penanganan pihak mereka.

Komentar