NANGGROE.MEDIA, TAKENGON | Mengaku sebagai anggota saat di grebek warga pria asal Kampung Kala Kemili, Kecamatan Bebesen, Aceh Tengah, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada institusi TNI AD, khususnya Kodam Iskandar Muda, pada Senin 21 Juli 2025.
Pasalnya, pria itu mengaku sebagai anggota TNI serta mengancam warga saat digerebek sedang berpesta minuman keras (miras) di Kampung Kala Kemili, Kecamatan Bebesen, Aceh Tengah, pada Jumat 18Juli 2025 lalu. Pria itu berinisial ABS (28), warga Kampung Kala Kemili, ternyata berprofesi sebagai pedagang.
Dalam video yang sempat viral di media sosial, ABS (28), bersama seorang pria lainnya terlihat terlibat adu mulut dengan warga yang menggerebek rumah diduga sebagai lokasi pesta miras. ABS bahkan sempat mengeluarkan ancaman akan menembak dan menyebut dirinya anggota yang memicu kemarahan warga dan mencoreng citra institusi TNI AD. Namun, dalam klarifikasi resminya ABS menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dan menyatakan bahwa ia adalah warga sipil, bukan anggota TNI.
“Kami mengkalrifikasi terkait kejadian keributan yang terjadi pada Jumat 18 Juli 2025 di Kampung Kala Kemili Kecamatan Bebesen, Aceh Tengah,” ucapnya.
”Kami, MABS (28), pekerjaan pedagang, alamat Kemili, menyatakan meminta maaf atas kejadian tersebut yang telah viral di media sosial bahwa mengaku sebagai anggota TNI dan mengancam akan menembak,” ujarnya.
Permintaan Maaf Kepada TNI usai viral karena mengaku sebagai anggota TNI, seorang pria berisnial ABS (28) yang diduga melakukan pesta miras bersama kelima rekannya akhirnya meminta maaf. Dari klarifikasi yang disampaikan oleh pelaku, ia merasa menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. ”Saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada TNI AD khususnya Kodam Iskandar Muda yang telah mencoreng nama institusi TNI AD di mata masyarakat.” ucapnya kembali.
Bahwasanya dirinya menegaskan kalau ia adalah masyarakat sipil, dan saya tidak akan mengulangi kembali perbuatan saya,” ujarnya saat sampaikan Klarifikasi.
Sebelumnya, warga Kampung Kala Kemili menggerebek sebuah rumah yang diduga dijadikan lokasi pesta miras. Saat digerebek, terdapat tiga pria dan tiga perempuan di dalam rumah. Dua pria sempat melakukan perlawanan, hingga terjadi keributan dengan warga.
Sementara, Kapolsek Bebesen, AKP Iskandar Wijaya, menjelaskan bahwa warga sebelumnya telah resah karena suara musik dari rumah tersebut kerap terdengar hingga larut malam. Saat warga mendatangi rumah dan pintu tidak dibuka, mereka akhirnya masuk secara paksa.
“Tidak ada anggota (TNI) di dalam rumah itu, semua pelaku adalah masyarakat sipil. Mereka mungkin merasa panik dan takut saat digerebek, makanya sempat mengaku sebagai anggota,” kata Kapolsek.
Akibat kejadian itu, satu warga mengalami cedera di bagian jari akibat terjepit pintu mobil saat mencoba menghadang pelaku.
Adapun enam orang yang diamankan di lokasi masing-masing berinisial ABS (28), FH (23), R (23), FNJ (20), RM (21), dan SP (30) semuanya merupakan warga Aceh Tengah. Kasus ini kemudian diselesaikan melalui jalur adat Gayo. Ketua RGM Kala Kemili, Maidin Pinem menyatakan bahwa para pelaku telah berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
“Kasus ini kita selesaikan secara adat istiadat, mereka berjanji tidak akan melakukan hal-hal yang bertentangan dengan hukum dan adat istiadat Gayo ini,” ujar Maidin.
Sebagai bagian dari penyelesaian adat, masyarakat setempat juga akan menggelar acara syukuran dan prosesi “pembersih Kampung”, sebagai simbol bahwa kasus telah ditutup secara damai.




Komentar