
NANGGROE.MEDIA, BENER MERIAH | Konflik antara satwa dilindungi (gajah liar) dengan manusia kerap terjadi. Seperti beberapa hari terakhir, petani di Kabupaten Bener Meriah, Aceh meninggal dunia di serang kawanan gajah liar.
Petani asal Kampung Pantanlah, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, Aceh, menjadi potret kegagalan negara dalam mengelola konflik manusia dan satwa liar. Mussahar (53), meninggal dunia setelah diinjak kawanan gajah saat berada di kebun miliknya pada, Sabtu 21 Februari 2026.
Insiden ini bukan peristiwa tunggal, melainkan mata rantai panjang konflik manusia dan gajah yang terus berulang di Aceh tanpa penyelesaian struktural.
Wilayah tempat kejadian selama ini dikenal sebagai jalur jelajah dan habitat penting gajah sumatera. Namun ironisnya, penetapan kawasan konservasi justru tidak diiringi dengan sistem perlindungan yang nyata bagi warga yang hidup berdampingan dengan satwa liar.
Korban diketahui mencoba menghalau gajah seorang diri, tindakan yang mencerminkan minimnya kehadiran negara di lapangan. Tidak ada mekanisme mitigasi konflik yang bekerja cepat. Warga dibiarkan menghadapi risiko mematikan sendirian.
Forum Jurnalis Lingkungan Aceh (FJL) menilai tragedi ini sebagai kegagalan kebijakan yang bersifat sistemik. Menurut FJL, negara hanya reaktif dan hadir setelah korban berjatuhan, bukan mencegah sebelum nyawa melayang.
“Ini bukan kecelakaan alam. Ini akibat pembiaran. Negara gagal melindungi warga yang hidup di wilayah konflik satwa. Kebijakan konservasi hanya berhenti di dokumen, tidak pernah benar-benar bekerja di lapangan,” tegas Yusradi, Koordinator Wilayah Tengah FJL Aceh, Selasa (24/02/26).
Ia menambahkan, kawasan ini bahkan telah lama disebut sebagai wilayah konservasi gajah dan diklaim telah ditetapkan di tingkat nasional. Namun hingga kini, tidak ada jaminan keselamatan bagi petani, tidak ada kompensasi kerugian. Yang terjadi justru kriminalisasi terselubung terhadap masyarakat ketika mereka berusaha melindungi kebun sendiri.
FJL juga mengungkap bahwa adanya laporan kematian seekor gajah di Aceh Tengah yang diduga tersengat kawat listrik bertegangan tinggi. Fenomena ini, menurut FJL, adalah konsekuensi langsung dari kebijakan yang gagal ketika negara tidak hadir, warga terpaksa mengambil cara berbahaya demi bertahan hidup.
Padahal, kawasan ini kerap dipromosikan sebagai habitat penting gajah sumatera. Namun di saat yang sama, koridor gajah rusak, hutan terfragmentasi, dan ruang hidup satwa menyempit akibat pembiaran alih fungsi lahan.
Hal serupa disampaikan Jaringan Gajah Nusantara (JGN). Sekretaris JGN, Muhammad Fadli, menilai konflik berdarah ini adalah buah dari kegagalan negara menjaga habitat dan koridor jelajah gajah.
“Konflik ini bukan soal gajah masuk kebun, tetapi soal kebun dan permukiman yang dibiarkan masuk ke jalur gajah tanpa tata kelola. Negara gagal mengendalikan kerusakan habitat, lalu menyerahkan risikonya kepada rakyat kecil,” ujar Fadli.
Menurutnya, pemulihan koridor gajah harus menjadi kebijakan prioritas, bukan sekadar jargon konservasi. Tanpa langkah konkret, korban akan terus berjatuhan baik manusia maupun satwa dilindungi.
Sementara itu, Balai Konservasi Sumber Daya Alam Aceh (BKSDA Aceh) menyampaikan duka cita dan kembali menghimbau warga agar tidak menghalau satwa liar secara mandiri. Namun imbauan tersebut dinilai belum menyentuh akar persoalan.
Publik mempertanyakan, ke mana warga harus berlindung ketika gajah masuk kebun ? Siapa yang bertanggung jawab menjaga keselamatan petani yang setiap hari bergantung pada lahan di wilayah konflik ? Dan sejauh mana negara benar-benar hadir sebelum tragedi terjadi ?
Kematian Mussahar, disusul kematian seekor gajah dalam waktu berdekatan, menjadi alarm keras kegagalan kebijakan konservasi yang tidak berpihak pada manusia maupun satwa. Tanpa evaluasi total, pemulihan habitat yang serius, serta mitigasi konflik berbasis perlindungan warga, konflik manusia dan gajah di Aceh hanya akan terus menelan korban berikutnya.



Komentar