Muji Al-furqan : Kemenangan Sayuti-Husaini Merupakan Kemenangan Rakyat

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Sayuti Abubakar dan Husaini Pom menang dalam sidang gugatan MK, maka semua terbantahkan dengan isu yang hampir mencederai politik dikota Lhokseumawe, Pada Selasa (4/2/2025).

Menurut amatan kami kebahagiaan masyarakat Lhokseumawe dari semua lapisan menyambut dengan penuh kebahagiaan, semoga dr Sayuti dan husaini pom dapat menjalankan roda pemerintahan yang adil dan amanah

Muji Al-furqan selaku sekjen Relawan Sayuti Center saat di wawancarai secara terpisah Via WhatsApp mengatakan Syukur Alhamdulillah kemenangan sudah kita dapatkan, semua ini bentuk kerja keras dari semua lini dalam memenangkan Dr Sayuti dan Husaini, SE sebagai walikota Lhokseumawe.

“Ini merupakan kemenangan kita bersama, semoga kita dapat bersatu dalam membangun kota lhokseumawe menuju arah yang lebih baik dan bermartabat,” tegas Don Muji

Sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi menilai bahwa perkara Nomor 08/PHPU.WAKO-XXIII/2025 tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kepala Daerah di MK.

“Maka dengan ini tidak adalagi pertikaian dan perselisihan mari kita semua bersatu membangun kota lhokseumawe dibawah nahkoda Dr Sayuti Abu bakar,” Tutup Don Muji

Komentar