Menkomdigi Akan Buat Aturan Pembatasan Pembuatan Akun Medsos Bagi Usia Anak

Nanggroe.media | Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyampaikan pihaknya akan membuat aturan terkait perlindungan anak di ruang digital. Dalam aturan ini, pembuatan media sosial bakal dibatasi berdasarkan jenjang usia.

“Ada banyak aspek yang perlu diperkuat, seperti membuat batasan usia untuk membuat akun,” kata Meutya di kantornya Kamis (06/02/2025).

Namun demikian, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) belum mencakup batasan jenjang usia dalam pembuatan akun digital.

“Kami belum menentukan batasan usia minimal bagi anak dalam mengakses platform digital,” ungkapnya.

Adapun pembahasan dengan Tim Penyusun Kajian Perlindungan Anak yakni mengenai tata kelola perlindungan anak dalam sistem elektronik. Meskipun telah melalui tahap harmonisasi, menurut Meutya, RPP tersebut konsultasi dengan Presiden mengarah pada keharusan memasukkan ketentuan tersebut dalam aturan yang akan diterapkan.

“Oleh karena itu, kami membuka ruang diskusi dengan para ahli untuk menentukan usia yang paling sesuai, termasuk dengan mempertimbangkan kebijakan di negara lain,” jelasnya.

Dikatakannya, memang ini belum masuk (aturan usia membuat akun). Konsultasi dengan Presiden, beliau minta agar hal itu dimasukkan. RPP itu sudah diharmonisasi. Maksimal 15 persen penambahan pasal, termasuk memasukkan pembatasan usia.

Selain itu, pemerintah juga berencana untuk mengklasifikasikan penyelenggara sistem elektronik (PSE) berdasarkan tingkat risiko dan dampak psikologisnya terhadap anak-anak. Hal ini bertujuan agar orangtua dan masyarakat dapat memahami platform yang aman maupun berpotensi berbahaya.

Menkomdigi juga menekankan pentingnya peningkatan literasi digital bagi anak-anak. Selain itu juga, kewajiban platform digital untuk mengadopsi teknologi verifikasi usia yang lebih canggih.

“Kami ingin memastikan bahwa platform memiliki sistem verifikasi usia yang lebih baik agar anak-anak tidak berpura-pura menjadi orang dewasa untuk mengakses konten yang tidak sesuai,” tegasnya.

Komentar