Mahasiswi Buat Laporan Pembegalan Dibekuk Polisi, Ternyata Laporannya Palsu

Nanggroe.net, Banda Aceh | Seorang Mahasiswi berinisial LFL (24) asal Desa Kaliakah, Jembrana, Bali dibekuk polisi karena membuat laporan palsu.

Mahasiswi tersebut mengaku telah kehilangan sepeda motor miliknya karena dibegal tiga orang di Jalan Raya Singaraja-Denpasar pada Senin 13 Juli 2020.

Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa mengatakan bahwa laporan pembegalan tersebut sempat menjadi viral dan meresahkan masyarakat.

Baca Juga : Ratusan Juta Terancam Kelaparan, PBB Minta Sumbangan

“Kita periksa mendalam dan akhirnya mengakui bahwa seluruh rangkaian peristiwa mahasiswi itu adalah rekayasa,” kata Subawa di Mapolres Buleleng, Sabtu (18/7) yang kami kutip dari kompas.com.

Subawa menjelaskan, awalnya LFL pergi menuju Denpasar, Bali. Menggunakan sepeda motor, ia berjalan-jalan ke Pantai Kedonganan, Badung, Bali.

Di Pantai tersebut, LFL mabuk setelah minum beberapa botol minuman keras. Sempat tertidur, LFL bangun dan memesan aplikasi ojek online untuk kembali ke Singaraja.

Baca Juga : Novel Baswedan: Indonesia Berbahaya Bagi yang Ingin Berantas Korupsi

Mahasiswi itu lupa membawa sepeda motor. LFL baru sadar sepeda motornya tertinggal di Kedonganan, saat tiba di Gitgit, Buleleng.

LFL tak langsung pulang ke rumah karena takut dimarahi orangtuanya. Ia memutuskan membuat laporan pembegalan fiktif ke kantor polisi.

Dalam laporannya, ia menyebut dibegal di Jalan raya jurusan Singaraja-Denpasar KM 13, Banjar Dinas Pererenan Bunut, Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng.

Ia mengaku dicegat tiga orang tak dikenal dan ditodong dengan pisau. Lalu sepeda motor Mio Soul DK 6075 ZU miliknya dibawa kabur.

Kemudian kasus ini pun menjadi viral sehingga menjadi fokus kami dari Polres Buleleng untuk mengungkapnya.

Polisi lalu menyelidiki kasus ini dan menemukan motor yang dilaporkan hilang di Pantai Kedonganan, lengkap dengan kunci motor, dompet, dan jaket.

LFL lalu dipanggil untuk dimintai keterangan. Namun keterangannya selalu berubah-ubah. Hingga akhirnya mengaku bahwa laporannya adalah fiktif.

Polisi belum memutuskan pasal yang disangkakan kepada LFL. Polisi masih mempertimbangkan pendidikannya di salah satu sekolah tinggi di Singaraja tak terganggu.

“Jika nantinya dia sungguh-sunggug menyesali akan mempertimbangkan untuk mengampuninya. Jadi kami tidak akan membuat pelaporan polisi model A,” kata dia

Komentar