Mahasiswa Desak Pemerintah Aceh Utara Mengeluarkan Surat Penolakan Omnibus Law

Nanggroe.net, Aceh Utara | Himpunan Mahasiswa Kutamakmur (Himakmur) mendesak Pemerintahan Aceh Utara melalui Bupati Aceh Utara dan DPRK untuk dapat menyatakan sikap dengan mengeluarkan surat rekomendasi atas penolakan UU Omnibus Law.

Hal ini disampaikan Ketua Umum Himakmur, Manzahari kepada Nanggroe.net, pada senin (12/10) untuk Pemerintah Aceh Utara agar di posisi benar dan Pro terhadap rakyat.

Menurutnya, pihaknya setuju dengan penolakan Omnibus law yang saat ini menjadi masalah besar bagi Aceh karna mengenyamping kan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).

Baca Juga : Demo Tolak Omnibus Law di DPRK Aceh Timur Ricuh, Polisi Tembakan Gas Air Mata

Ia pun mendesak Bupati dan DPRK Kabupaten Aceh utara untuk menyatakan sikap menolak Omnibus Law ini bertujuan agar kabupaten daerah lain di seluruh Provinsi Aceh kompak menolak Omnibus Law, sehingga akan menjadi pertimbangan Presiden untuk dapat untuk mencabut Omnibus Law.

“Karna UU Cipta Kerja atau Omnibus Law ini sangat berdampak bagi ke khususan Aceh nantinya setelah di lembar negarakan, UUPA dapat dikesampingkan dengan adanya Omnibus Law ini,” Kata Manzahari

Sambungnya, UUPA lahir karna konflik peperangan yang menimbulkan banyak korban dan lahir karna darah yang membasahi bumi serambi mekkah,serta banyak janda dan anak yatim di Aceh akibat perang antara GAM dan RI.

Baca Juga : DPRK Lhokseumawe Mengirim Surat Berisi Tuntutan Aliansi Mahasiswa Pase ke Presiden

“Oleh karna itu sudah layaknya seluruh Pemerintah Aceh yang diikuti Pemerintah Kabupaten dan Kota untuk dapat menyatakan sikap secara menolak Omnibus Law ini, karna Omnibus Law bersifat khusus sama seperti halnya UUPA, azaz Hukum “Lex posterior derogat legi priori” Hukum yang Baru dapat mengeyampingkan Hukum yang lama, artinya UUPA kalah dengan UU Cipta Lapangan Kerja Ini,” sebutnya.

Ia pun berharap kepada Pemerintah Aceh Utara segera mengeluarkan surat rekomendasi penolakan UU Omnibus Law, karena dikhawatirkan mahasiswa, masyarakat serta buruh tidak menutup kemungkinan akan menggelar aksi jika tidak segera ditindaklanjuti.

“Jika tidak menyatakan sikap menolak Omnibus Law sungguh Pemerintah Aceh utara sudah berkhianat kepada rakyatnya dengan tidak mempertahankan UUPA, kami berharap akan segera membuat surat pernyataan dan menyurati presiden menolak Omnibus Law,” Tutup manzahari

Komentar