BENER MERIAH | Masa jabatan PJ Bupati Bener Meriah menjadi salah isu yang sangat menarik untuk di bahas, hal ini terkait dengan surat Mendagri yang sampai juga ke DPRK Kabupaten Bener Meriah. Bahwa masa jabatan PJ Bupati yang diberikan dalam rentang waktu 1 tahun hampir berakhir, sehingga melalui Ketua DPRK sudah bisa mengajukan 3 nama calon PJ Bupati dan boleh juga mengusulkan nama yang sedang menjabat.
Usulan tersebut paling lambat pada tanggal 20 Juni 2023, dan sudah masuk ke Kemendagri. Melihat situasi ini, sudah barang tentu beberapa hari kedepan DPRK Kabupaten Bener Meriah akan melakukan rapat mengenai 3 usulan calon PJ Bupati selanjutnya.
LSM Garis Merah melalui Koordinator Bidang Aksi Iko Prananda mengatakan kepada Nanggroe.media, Minggu (11/06/2023), kita berharap kepada DPRK Bener Meriah untuk bersikap realistis dan mengedepankan kepentingan daerah, jangan sampai karena ego sesaat mengorbankan apa yang sudah di upayakan setahun kebelakang ini.
Iko Prananda juga mengatakan, pada saat ditemui oleh Nanggroe.media sesuai dengan Pasal 201 Ayat (10) dan (11) UU Nomor 10 Tahun 2016 bahwa pejabat Gubernur, Bupati dan Wali Kota masa jabatannya satu (1) tahun dan dapat diperpanjang (1) satu tahun dengan orang yang sama atau berbeda.
“Kalau bisa dipertahankan kenapa musti kita ganti, itu artinya (PJ) Bupati Bener Meriah tetap putra Bener Meriah, dan meminta kepada anggota DPRK Bener Meriah untuk saling percaya dan jangan membangun opini-opini yang bisa menjerumuskan kepentingan daerah ini,” pungkasnya.
“Kita berharap kepada anggota DPRK Bener Meriah untuk bisa membangun komunikasi dengan sesama anggota dan menghilangkan sak wasangka,” ujar Iko kepada Nanggroe.media.
Mahasiswa S2 jurusan Psikologi itu juga menambahkan masyarakat bisa melihat bahwa PJ Bupati sudah bekerja serius dan sungguh-sungguh dalam membangun daerah walaupun kadang terlihat masih kurang sempurna, namun yang paling utama kesungguhan kerja ini bukan karena kepentingan Tim sukses ataupun kepentingan Partai pengusung sehingga kinerjanya bisa lebih fokus untuk kesejahteraan masyarakat.
“Kita bisa melihat pada saat ini, bagaimana perkembangan Bener Meriah dalam satu tahun kebelakangan ini. Dibuktikan dengan data yang di upload oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bener Meriah,” ujarnya.
Koordinator Bidang Aksi, LSM Garis Merah itu juga menyampaikan, tidak kah sayang jika PJ Bupati pada saat ini yang telah melakukan loby-loby untuk memajukan Bener Meriah terhenti dengan adanya pergantian dengan wajah baru, sehingga kemungkinan besar loby-loby untuk kesejahteraan warga masyarakat Kabupaten Bener Meriah harus memulai dari titik nol.
“Jadi sekali lagi kita ingatkan kepada anggota DPRK Bener Meriah berpikirlah, dan tetap merekomendasikan nama salah satu putra terbaik Bener Meriah, serta jangan gadaikan kabupaten ini kepada orang luar,” tutupnya.
[ Bardyan Ir ]
Komentar