LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Kota Lhokseumawe kembali mencatat prestasi membanggakan di bidang perumahan rakyat. Melalui upaya dan lobi intensif yang dilakukan oleh Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, SH., MH, pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menetapkan Lhokseumawe sebagai daerah penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) terbesar di Provinsi Aceh pada tahun 2025.
Sebanyak 300 unit rumah akan mendapatkan bantuan perbaikan dari program BSPS, berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menjadi acuan pemerintah dalam memastikan program bantuan tepat sasaran.
Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas kepercayaan pemerintah pusat terhadap Kota Lhokseumawe.
“Alhamdulillah, hasil komunikasi dan koordinasi yang kita lakukan dengan Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Wilayah Sumatera I membuahkan hasil yang luar biasa. Tahun 2025, Lhokseumawe menjadi penerima BSPS terbesar di Aceh, yakni sebanyak 300 unit rumah,” ujar Sayuti, Selasa (4/11/2025).
Ia menambahkan, keberhasilan ini tidak terlepas dari komitmen Pemerintah Kota Lhokseumawe dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di sektor perumahan.
“Kami terus berupaya menghadirkan program-program yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat. Program BSPS ini sangat membantu warga yang rumahnya tidak layak huni agar dapat diperbaiki dan menjadi tempat tinggal yang sehat dan aman,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Lhokseumawe Said Bachtiar, ST. MT. menyebutkan bahwa setiap penerimaan akan mendapatkan bantuan sejumlah Rp. 20.000.000 yang akan dilakukan untuk perbaikan rumah.
“Ia, penerima akan menerima uang sejumlah 20 juta, 17.500.000 akan di gunakan untuk biaya material, sedangkan 2.500.000 akan digunakan untuk biaya Tukang,” Ujar Said Bachtiar
Program BSPS sendiri merupakan salah satu program prioritas Kementerian PUPR yang bertujuan untuk mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di seluruh Indonesia. Dengan tambahan 300 unit tahun 2025, jumlah rumah layak huni di Lhokseumawe diproyeksikan meningkat signifikan.
Sayuti Abubakar berharap, keberhasilan ini menjadi langkah awal menuju pemerataan pembangunan perumahan di seluruh wilayah Lhokseumawe.
“Kami ingin semua masyarakat Lhokseumawe bisa merasakan manfaat pembangunan. Rumah layak huni adalah hak setiap warga negara, dan pemerintah harus hadir untuk mewujudkannya,” tutup Sayuti




Komentar