REDELONG | Satreskrim Polres Bener Meriah, kembali ringkus pelaku pencurian biji kopi di gudang PT. Indocapco Dusun Uning Gelime, Kampung Wih Pesam, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah, Selasa (16/05/2023).
Pelaku berhasil diamankan setalah Satreskrim bekerjasama dengan Polsek Wih Pesam, pelaku diamankan sekitar pukul 16.00 WIB. Penangkapan tersebut dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat.
Masyarakat melaporkan kepada Polsek Wih Pesam bahwa telah terjadinya tindak pidana pencurian di gudang kopi PT. Indocapco Dusun Uning Gelime, Kampung Wih Pesam.
Dengan waktu kurang dari 24 jam petugas berhasil mengamankan TF (52), warga Kampung Pante Raya, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah yang diduga sebagai pelaku pencurian tersebut.
Informasi yang diterima Nanggroe.media, Kapolres Bener Meriah AKBP Nanang Indra Bakti, SH, SIK melalui Kasi Humas Polres Bener Meriah Ipda Eriadi mengatakan, benar bahwa Satreskrim Polres Bener Meriah telah mengamankan seorang laki-laki berinisial TF (52), warga Kampung Pante Raya, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah..
Bersama dengan pelaku Satreskrim Polres Bener Meriah juga mengamankan 1 karung yang berisikan biji kopi kering dengan berat 55 Kg.
“1 unit sepeda motor merk Vario warna hitam dengan Nopol BL 4043 YN, 1 buah buku rekening BSI beserta 1 buah ATM, uang hasil penjualan biji kopi sebesar Rp. 1.566.000, 1 buah baju kemeja warna hijau, 1 buah jaket warna cream, 1 helai celana lea warna biru,” kata Eriadi.
Saat ini diduga pelaku beserta barang bukti lainnya, telah diserahkan ke Polsek Wih Pesam untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Editor : Khatami
Laporan : Bardyan Ir
Komentar