
(Foto : Jurnalis Nanggroe.media)
NANGGROE.MEDIA, BENER MERIAH | Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) beserta rombongan melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Rumah Tahanan Kelas IIB Bener Meriah, Kanwil Ditjenpas Aceh. Sabtu, 24 Januari 2026.
Dalam kunjungannya tersebut, Komisi I DPRA melakukan diskusi dengan Kepala Rutan Kelas IIB Bener Meriah beserta jajaran membahas soal progres di lingkungan Rutan kedepannya. Diskusi progres ini berlangsung di Aula Rutan setempat.
Lebih lanjut, pada diskusi tersebut terdapat beberapa poin yang dibahas diantaranya yaitu, meminta kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Provinsi Aceh agar memperjuangkan peningkatan status Rutan Kelas IIB Bener Meriah naik status menjadi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB. Hal ini juga atas persetujuan secara legalitas resmi dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dan Kanwil Dirjendpas Provinsi Aceh.
Peningkatan status Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB menjadi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB merupakan langkah strategis yang sering dibahas dan direalisasikan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) untuk mengoptimalkan pembinaan warga binaan.
Meminta kepada Dinas Kesehatan Aceh maupun Dinas Kesehatan di setiap Kabupaten/Kota agar menyediakan ruangan khusus perawatan kesehatan bagi pasien rujukan Lembaga Pemasyarakatan maupun Rutan di setiap rumah sakit yang ada di Aceh, agar setiap pasien rujukan dapat lebih mudah diawasi oleh petugas agar tidak terjadi pelarian di rumah sakit.
Kemudian, meminta kepada Dinas Perdagangan Aceh maupun Dinas Koperasi dan UMKM baik di tingkat Provinsi maupun tingkat Kabupaten/Kota agar dapat memfasilitasi dan menjembatani penjualan produk hasil kerajinan tangan warga binaan sebagai upaya menambah penghasilan bagi warga binaan dan juga menambah penghasilan bagi keluarga di Kampung halamannya.
Wakil Ketua Komisi I DPRA, Rusyidi Mukhtar menegaskan dukungannya agar Rutan Kelas IIB Bener Meriah segera ditingkatkan statusnya menjadi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). ”Kami meminta kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Kanwil terkait agar memperjuangkan peningkatan status ini melalui kementerian terkait. Hal ini penting agar kapasitas pembinaan dan alokasi sumber daya dapat lebih optimal sesuai dengan beban kerja yang ada di Bener Meriah,” tegasnya saat berdiskusi di ruang Aula Rutan.
Sementara itu, anggota Komisi I DPRA asal Aceh Tengah, Dapil IV Drs. H. Taufiq M.M, menyoroti tingginya angka warga binaan dalam kasus narkoba dan asusila terhadap anak di bawah umur. Dia meminta Pemerintah Kabupaten Bener Meriah dan Aceh Tengah untuk memberikan perhatian khusus pada kasus ini.
”Pemerintah daerah harus lebih waspada dan melakukan langkah preventif yang nyata agar angka kasus ini dapat berkurang di masa mendatang,” kata Taufiq saat diwawancarai Nanggroe.media.
Selanjutnya, Karutan Kelas IIB Bener Meriah, Heddry Yadi menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas dukungan dan perhatian dari pimpinan serta anggota Komisi I DPRA. ”Kami sangat berterima kasih atas kunjungan ini dan terkait ruang perawatan khusus di RSUD dan dukungan peningkatan status menjadi Lapas sangat berarti bagi kami. Kami berharap aspirasi ini dapat terealisasi demi peningkatan pelayanan dan keamanan, baik bagi petugas maupun warga binaan,” ungkap Karutan.
Setelah usai diskusi tersebut, jajaran Komisi I DPRA melakukan peninjauan di area bimbingan lingkungan Rutan untuk melihat langsung kreativitas warga binaan dan mengevaluasi kondisi hunian di dalam Rutan.

Tampak terlihat hadir dalam kunjungan itu, Pimpinan dan anggota Komisi I DPRA beserta rombongan yang disambut langsung oleh jajaran struktural Rutan Kelas IIB Bener Meriah.



Komentar