Nanggroe.net, Lhokseumawe | Sejumlah titik badan jalan aspal dikawasan Gampong Paya Punteut Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe rusak parah.
Amatan Nanggroe.net pada (10/5) dilokasi tepatnya di Jalan Dusun Ujong Gampong, badan jalan tersebut mulai hancur dan berlubang dengan ukuran lubang yang besar juga tampak tulisan sindiran “Wisata Gampong Paya Punteut”.
Tak hanya itu,Info jalan rusak di kawasan gampong Paya Punteut juga beredar di fanpage akun Facebook Ismail.A Manaf Ketua DPRK Lhoksemawe pada (31/5).
“Assalamualaikum pak ketua,neutulong bantu siat nyoe jalan geutat bahaya ka,nyeu teungoh di toeh ujeun han ek takira dumna jai ureung meusumpom lam luhop patah pate ” tulis Almirza Aldi.
Menanggapi hal tersebut,Ketua Dewan Rakyat Kota Lhokseumawe, Ismail A Manaf pun langsung menyoroti jalan lintas Gampong Paya Punteut Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.
Dirinya menilai truk Galian C menjadi salah satu penyebab rusaknya jalan yang ada di Gampong Paya Punteut,Ismail meminta kepada Pemkot Lhokseumawe agar betul-betul menyeleksi atau meneliti dulu usaha usaha yang ada, apalagi usaha yang merugikan masyarakat seperti usaha galian C yang dapat menyebabkan jalan rusak.
“Siapapun yang memiliki kebijakan di Pemkot Lhokseumawe terhadap izin usaha, saya minta betul-betul meneliti izin usahanya dulu,Artinya persyaratan harus dipenuhi agar tidak merugikan masyarakat. Kalau masyarakat merasa dirugikan berarti itu belum memenuhi syarat,” ujarnya.
Ismail juga menyayangkan belakangan ini jangan sampai gara-gara kepentingan dengan satu usaha, masyarakat yang jadi korban,contohnya jalan Dusun Ujong Gampong Punteut Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe rusak parah dan tidak ada yang memperdulikan dan bertanggung jawab atas rusaknya jalan tersebut.
“Saya juga sangat prihatin terhadap kondisi kesehatan Masyarakat sekitar,debu pun otomatis menjadi makanan bagi pengendara jalan yang melintas jadi saya minta dan saya tegaskan kepada pemkot Lhokseumawe agar menindaklanjuti bagi pengusaha galian C yang sudah merusak jalan dan fasilitas umum dan yang paling dikhawatirkan jangan sampai kita dengar ada pengusaha Galian C yang tak memiliki Perizinan,” tutup Ismail.
Komentar