Ketagihan Sabu, Pria di Lhoksukon Kerap Curi Sawit dan Aniaya Ibu Kandung

LHOKSUKON, NANGGROE.MEDIA | Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara kembali menangkap seorang pria yang terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Pelaku berinisial M (36), warga Gampong Rawa KM III, Kecamatan Lhoksukon, diamankan di rumahnya pada Senin malam (6/10/2025) sekitar pukul 23.40 WIB.

Saat hendak ditangkap, pelaku sempat berusaha melarikan diri, namun petugas berhasil membekuknya. Dari tangan M, polisi turut mengamankan dua paket kecil sabu yang diduga siap pakai.

Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto, melalui Kasat Narkoba AKP Erwinsyah, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan perilaku tersangka.

“Warga melapor karena pelaku kerap mencuri buah sawit di kampung untuk membeli sabu. Akibat ketergantungan, dia bahkan pernah memukul ibunya dan mengancam akan membakar rumah orang tuanya. Pelaku ini sudah tiga kali menjalani rehabilitasi, namun kembali kambuh,” ungkap AKP Erwinsyah, Kamis (9/10/2025).

Dari hasil pemeriksaan, diketahui M telah menggunakan sabu sejak tahun 2010. Ia pertama kali mengenal barang haram itu karena ajakan teman, dan sejak saat itu menjadi ketagihan. “Karena tidak memiliki pekerjaan tetap, tersangka mencuri sawit untuk membeli sabu,” lanjut Erwinsyah.

Kasat Narkoba menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam membantu pemberantasan narkoba di wilayah Aceh Utara.

“Kami mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dan tidak takut melapor jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba. Pencegahan harus dimulai dari keluarga agar generasi kita tidak rusak oleh narkoba,” imbaunya.

Ia juga menekankan bahwa perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan oleh aparat kepolisian semata.

“Dukungan seluruh pihak sangat dibutuhkan, mulai dari keluarga, tokoh masyarakat, hingga pemerintah gampong agar cita-cita menjadikan Aceh Utara bersih dari narkoba dapat terwujud,” tegasnya.

Sementara itu, Geuchik Gampong Rawa KM III, Kamaruddin, mengapresiasi langkah cepat pihak kepolisian yang telah mengamankan pelaku.

“Pelaku memang pemakai sabu dan sering mencuri hasil kebun seperti sawit dan pisang. Bahkan barang di rumah sendiri, seperti tabung gas, ikut dijual. Ibunya sering menjadi korban kekerasan, padahal sudah lanjut usia,” ujarnya.

Kamaruddin menambahkan, warga kini merasa lega setelah pelaku berhasil diamankan.

“Selama ini hasil curian digunakan untuk membeli sabu. Kami berterima kasih kepada polisi yang sudah menindak tegas pelaku dan menenangkan warga,” tutupnya.

Komentar