Kepala Ketua Majelis Hakim Di Pukul Pakai Palu Sidang di Aceh Timur

Nanggroe.net, Aceh Timur | Mustafa bin Idris (56) warga Pereulak Barat dikabarkan telah memukul kepala Ketua Majelis Hakim Mahkamah Syariah Kabupaten Aceh Timur, Salamat Nasution.

Kejadian tersebut seusai hakim mengabulkan kasus penceraiannya yang diajukan istrinya di ruang sidang utama kantor Mahkamah Syariah setempat pada Selasa (7/7).

Humas Mahkamah Syariah Aceh Timur, T Swandi mengatakan, Mustafa memukul kepala Ketua Majelis Hakim Mahkamah Syariah seusai pembacaan putusan.

Baca Juga : Pria di Aceh Timur Rampas Handpone dan Perkosa Seorang Gadis

“Usai membaca putusan hakim meminta kepada para pihak untuk langsung keluar ruangan sidang, dan menyarakan bila tidak puas dengan putusan itu bisa menempuh upaya hukum,” ujarnya kepada awak media.

Kemudian, pihak tergugat mendekati Ketua Majelis Hakim dan tiba-tiba mengambil palu sidang dan langsung memukul kepala hakim tersebut di bagian sebelah kanan.

Petugas keamanan Mahkamah Syariah yang melihat kejadian tersebut langsung mengamankan pihak tergugat.

“Saat ini kasus tersebut sudah dilaporkan korban kepada kepolisian,” ungkap T Swandi, Humas Mahkamah Syariah Aceh Timur.

Komentar