Kegiatan Pembangunan Dan Inovasi Terealisasikan Di Rutan Takengon Berjalan Sukses

TAKENGON | Rumah Tahanan Kelas IIB Takengon merupakan salah satu unit pelaksana teknis di jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Aceh.

Rumah Tahanan Kelas IIB Takengon memiliki tugas pokok dan fungsi pemasyarakatan terhadap narapidana dan anak didik serta pelayanan tahanan sebagai wujud pelaksanaan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan.

Dalam hal ini, Rutan Kelas IIB Takengon telah melakukan kegiatan pembangunan dan inovasi sebanyak 40 item yang telah berjalan selama tiga tahun terakhir.

Berikut beberapa item yang telah terealisasi pembangunan dan inovasi di Rutan Takengon diantaranya, pintu pagar 2 (masuk dan keluar), pintu gerbang, pagar lama X baru, profil Rutan yang lama diperbaharui.

Lanjut, area parkir lama diperbarui, toilet umum lama diperbarui, loket antrian, ruang portir, ruang kepala, ruang klinik, pabrik roti, ruang KA. KPR, ruang kantor, RO (Reverse Osmosis) Rutan, dapur, Pos utama, Pos Blok, Perpustakaan dan lainnya.

Kepala Rutan Takengon Husni, SH.,MM menyampaikan kepada Nanggroe.media Rabu, (01/11) bahwa, 40 item lebih kegiatan pembangunan dan inovasi telah berjalan dengan sukses.

Husni mengatakan, selama ia menjabat di Rutan Takengon selama 3 tahun kegiatan pembangunan dan inovasi telah terealisasikan. Ia juga menerangkan pada saat ini, Alhamdulillah keadaan Rutan Takengon aman dan kondusif.

Komentar