JAKARTA |Tersangka berinisial YA (31) ditetapkan tersangka oleh kepolisian atas kasus pembunuhan terhadap belita perempuan berinisial GMM (2) di Apartemen kalibata, Jakarta Selatan. Pelaku merupakan pacar dari ibu korban SS.
Seperti dilansir dari Kumparan.com, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, kasus ini berawal saat korban menyampaikan ke pelaku hendak buang air besar. Pelaku lalu membawa korban ke kamar mandi.
“Korban sempat diberi kesempatan untuk bermain-main di taman apartemen Kalibata City. Setelah kurang lebih 20 menit, korban menyampaikan kepada YA ‘uncle empup’ artinya memberi tahu bahwa korban sedang BAB,” kata Ade di Polres Jakarta Selatan, Selasa (6/12).
Baca Juga :
“Kemudian YA membawa korban naik ke lantai atau ke kamar apartemennya di unit 16 AS. Kemudian di atas, korban dibawa ke kamar mandi oleh YA. Sambil dibersihkan kotoran yang ada pada tubuh korban,” ujarnya.
Ade menyebut, saat berada di kamar mandi dan membersihkan kotoran korban, pelaku kesal karena korban terus menangis. Insiden itu berlanjut, saat pelaku melepas popok korban dengan cara yang salah sehingga mengakibatkan kepala korban terbentur.
Kondisi tersebut semakin membuat pelaku kesal, korban lalu dilempar ke arah kasur. Nahas, korban tak mendarat di kasur dan justru terhempas ke lantai.
“Kemudian setelah dibersihkan, korban masih juga menangis korban dilempar oleh YA ke arah kasur namun korban tidak mendarat di kasur tapi jatuh di lantai. Dan itu mengakibatkan benturan kedua di kepalanya, benturan kedua kali di kepala korban,” ujar Ade.
Korban yang kesakitan, kata Ade, semakin menangis. Melihat hal itu, pelaku bertambah kesal. Dia lalu menginjak kaki kiri korban yang mengakibatkan korban menangis kencang. Tak cukup sampai di situ, pelaku kembali menjatuhkan korban ke lantai.
“Kemudian karena korban masih terus menangis, YA merasa kesal kemudian menginjak kaki kiri korban kemudian oleh YA korban diangkat dicoba untuk dibangunkan untuk dicoba ditenangkan karena korban nangisnya makin kencang. Diangkat kemudian jatuh untuk ketiga kalinya,” ujarnya.
Dari penjelasan kepolisian total ada 3 kali korban dilempar pelaku ke lantai. Setelahnya, pelaku lalu membawa korban ke rumah sakit karena saat itu tidak sadarkan diri. Setibanya di rumah sakit, korban ditinggalkan pelaku dalam kondisi tak bernyawa.
“Kemudian setelah itu baru, YA membawa korban ke rumah sakit Tri Dipa, kemudian kami sudah dapatkan fotonya berdasarkan hasil rekaman cctv kemudian berdasarkan hasil keterangan security dari Apartemen Kalibata City. YA menyerahkan korban ke rumah sakit dan akhirnya YA meninggalkan korban sendirian,” pungkasnya.
Sumber : Kumparan.com
Komentar